Kamalinews.id — Setelah sempat ditutup sementara waktu akibat wabah corona atau covid-19, sayembara pembuatan masterplan kawasan wisata terpadu Toronipa kembali dibuka. Pembukaan itu pun tertuang dalam surat Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, nomor 050/174/Dispar/VI/2020 tentang pelanjutan kegiatan sayembara penyusunan masterplan kawasan pariwisata terpadu (KPT) Toronipa.
Dibuka kembali, sayembara tersebut juga tidak terlepas dari, kebijakan new normal yang dicanangkan oleh pemerintah. Dimana, masyarakat kembali diperkenankan untuk menjalani aktivitas produktif kembali secara normal. Meski begitu, dalam menjalankan aktivitas, masyarakat tetap harus mematuhi sejumlah peraturan yang berlaku, yakni taat terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, meski diizinkan kembali beraktivitas, wabah covid-19 masih tetap berlangsung, sehingga guna mencegah dan memutus mata rantai covid-19, masyasrakat diwajibkan untuk taat terhadap protokol kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Sultra, I Gede Panca mengungkapkan bahwa, sebanyak 24 peserta telah mendaftar sebagai peserta sayembara. Dua diantaranya merupakan peserta dari Sultra, sementara sisanya adalah peserta dari luar Provinsi Sultra. “Duanya itu dari Kendari dan Kabupaten Kolaka. Sementara yang lain, banyak dari pulau Jawa,” tuturnya saat menggelar, konfrensi pers di Kantornya, Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, di Kendari, Selasa (23/6).
Ia juga menjelaskan bahwa, dengan dibukannya kembali sayembara tersebut dimungkinkannya ada penambahan peserta. “Ini juga membuka kesempatan, bagi para peserta lain untuk kembali mendaftar. Karena sebelumnya, kita tutup karena dampak covid-19 kurang lebih 3 bulan,” terangnya.
Sementara itu, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sultra, Kiki mengatakan, peserta yang ingin mendaftar harus mengikuti syarat dan ketentuan dari kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disediakan oleh Dispar Sultra. Sebab, KAK tersebut akan menjadi acuan para peserta lomba untuk membuat grand desain kawasan pariwisata Toronipa yang didalamnya berisi informasi terlait luas wilayah kawasan, fasilitas penunjang serta beberapa hal teknis lainnya.
“Tidak ada yang berubah. Salah satu syaratnya itu kalau kelompok minimal ketua kelompok harus punya sertifikat profesional dari IAI dan perencana wilayah kota,” ujarnya.
Ia membeberkan, juri yang akan menilai setiap karya peserta mayoritas merupakan juri independen yang berasal dari luar Sultra. Diantaranya, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf), IAI Nasional dan lain-lain. “Kemudian ada ahli budaya, ahli lingkungan, ahli tata ruang dan lain-lain,” jelasnya.
Dari seluruh grand desain yang masuk, kata kiki, tim juri akan memilih tiga terbaik untuk diserahkan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi. “Nanti dari tiga itu akan dipilih oleh gubernur untuk keluar sebagai pemenang,” tambanya.
Senada, Koordinator sayembara, Syukur mengimbau peserta yang ingin memasukkan standar protokol kesehatan kedalam masterplan yang dibuat akan menjadi nilai tersendiri bagi juri. “Kita imbau seperti itu. Tapi jika tidak juga tidak apa-apa,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, dalam pembukaan kali ini, jadwal pun ikut berubah. Mulai dari proses pendaftaran hingga penentuan pemenang nantinya pun ikut berubah. “Untuk pembuatan karya dimulai 23 Juni hingga 27 Agustus 2020. Memasukkan karya 3D dan animasi baik softcopy ataupun hardcopy paling lambat 27 Agustus 2020. Kemudian penjurian dimulai 28 Agustus sampai 4 September 2020,” jelasnya.
Sementara untuk pengumuman pemenang tiga besar nantinya akan dilakukan pada September mendatang. “Jadi, kemungkinan September 3 besar master plan kawasan wisata terpadu Toronipa sudah selesai. Pengumuman akan dilakukan pada 8 September 2020. Dan itu dilakukan oleh Gubernur Sultra,” pungkasnya.