Pemkab Konawe Warning Kepala Desa Soal Penggunaan Dana Desa

Kepala DPMD KOnawe Keni Yuga Permana

KAMALINEWS.CO.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe terus ingatkan kepala desa (Kades) untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa (DD), khususnya dalam program bantuan langsung. Pasalnya, DD sejatinya dialokasikan untuk mendorong pembangunan masyarakat di tingkat desa. DD harus digunakan dengan tepat sesuai hasil musyawarah desa yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana mengatakan, presentasi penggunaan DD dibagi beberapa item. Untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) desa, paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dianggarkan dari DD. Untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen dari DD. Adapun dana operasional pemerintah desa (pemdes), dianggarkan paling banyak 3 persen dari DD.

“Ada lagi item lain seperti dukungan program sektor prioritas di desa. Misalnya, bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa (Bumdes), program penanganan stunting, serta pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik desa tersebut,” ujarnya, Senin (19/6).

Ia menuturkan, tahun 2020 sampai 2021 saat Covid-19 mewabah, DD banyak dialokasikan untuk BLT, yakni mencapai 25 persen. Sasarannya ialah warga kurang mampu yang terdampak. Namun, saat ini alokasi untuk BLT bisa saja berkurang. Sebab, fokus utama pemerintah saat ini ialah menanggulangi kemiskinan ekstrim.

“Jumlah alokasi BLT kita bisa saja berkurang, karena Covid-19 sudah berlalu. Makanya, hal ini juga yang perlu dijelaskan para kades kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terkait kemiskinan ekstrim, ia menyebut, kades harus lebih selektif. Dalam artian, mereka yang mendapat bantuan adalah yang benar-benar membutuhkan. “Jangan yang tidak penuhi syarat dikasi masuk juga. Kami dari DPMD juga akan melakukan penilaian dan pembinaan terkait hal ini,” tandasnya

Penulis: Yogi Nebansi

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp