Pemkab Konawe Sasar 7.000 Pemilih Pemula

Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda,

KAMALINEWS.CO.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe mengimbau warga yang telah memenuhi syarat untuk memiliki kartu tanda penduduk (KTP), agar segera melakukan perekaman E-KTP.

Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda, Selasa (11/7). Ia mengatakan, pihaknya pun saat ini terus berupaya untuk menggenjot perekaman KTP bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula.

“Kami terus menyasar warga calon pemilih yang belum memiliki KTP. Jumlahnya sekira 7.000-an orang,” ujarnya, kemarin.

Dema Banda menuturkan, 7.000-an warga yang belum memiliki KTP tersebut, merupakan calon pemilih potensial di pemilu tahun depan. Jumlah itu diperoleh berdasarkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) non-KTP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe.

“Angkanya turun dari data daftar pemilih sementara (DPS). Awalnya berjumlah 13.000-an pemilih, berkurang sekira 5.000-an orang,” ungkapnya.

Mantan Camat Pondidaha itu menambahkan, dalam penerbitan KTP bagi pemilih potensial, Disdukcapil Konawe juga memperhatikan beberapa kriteria. Diantaranya, pemilih yang telah berusia 17 tahun. Sehingga, tidak semua pemilih potensial yang terdaftar dalam DPT bisa diterbitkan KTP-nya.

“Pemilih potensial menurut KPU yaitu pemilih yang berusia 17 tahun pada Februari 2024. Jadi, otomatis sekarang kita belum bisa terbitkan KTP-nya,” tandasnya.

Penulis: Aris Syam

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp