KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kini mulai menerapkan sistem tanda tangan berbasis elektronik dalam pelayanan berokrasi setempat.
Hal tersebut diwujudkan dalam kegiatan lauching penggunaan tanda tangan elektronik di Aula Kantor BKPSDM Konawe beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Konawe, Muhammad Akib, menyampaikan, jika penerapan tanda tangan elektronik tersebut akan menyasar pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemudian menyasar para Camat -camat se-Kabupaten Konawe.
“Ini baru tahap launching jadi sasaran penerapannya ke OPD setempat,” ungkapnya.
Akib menyebut, penggunaan tanda tangan elektroni itu juga dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Konawe.
Sementara itu, adapun syarat pembuatan tanda tangan elektronik bagi pimpinan OPD cukup mudah, cukup menyiapkan surat permohonan, dan email aktif
“Tanda tangan elektronik ini sangat memudahkan dalam mendukung tugas pejabat yang berwenang menggunakannya,” tandasnya.
Penulis: Aris Syam