KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar rapat paripurna terkait penyerahan rancangan umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, mengatakan, kondisi proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada kebijakan umum perubahan APBD 2023 berkembang sangat dinamis.
Sehingga demikian, rencana awal telah diproyeksikan sebelumnya mengalami berbagai perubahan dan tentunya pihak pemerintah bersama legislatif harus merespon dengan cepat berbagai perkembangan yang terjadi saat ini.
” Sala satu aspek yang mendorong kita segera melakukan penyesuaian dikarenakan berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan daerah dan akan berimbas pada terbatasnya sumber penerimaan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ferdinand, disisi lain ada perubahan cukup signifikan, yaitu penerimaan komponen retribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang mengalami koreksi cukup besar dari rencana awal yang sudah diproyeksikan.
“Kemudian, dari sisi pajak BPHTB dan juga dari sisi pendapatan transfer pemerintah pusat,” jelas Ferdinand.
Olehnya itu, dalam kondisi tersebut, Pemkab Konawe merubah skenario penerimaan daerah dari sisi PAD, sebab, jika tidak dilakukan dengan maksimal penerimaannya, maka ditahun-tahun berikutnya sudah tidak dapat lagi ditarik oleh pemerintah daerah.
“Semoga dengan rancangan KUPA-PPAS APBD 2023 dapat disetujui dan dilakukan pembahasan bersama pihak DPRD sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Berikut, Proyeksi anggaran pada rancangan umum perubahan anggaran atau PPAS perubahan Konawe tahun 2023, terdiri dari :
Pertama, pendapatan daerah, sebelum dan sesudah perubahan kebijakan umum APBD tidak mengalami penambahan atau pengurangan sebesar Rp. 1. 689.749.506.701., dengan rincian, PAD Konawe diperkirakan tidak akan mengalami perubahan sebesar Rp. 235.920.676.540.
Kendati demikian, proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan anggaran 2023 diperlukan pembahasan lebih mendalam, sebab realisasi sektor pajak daerah perbulan Agustus 2023 belum mencapai target.
Pendapatan transfer sebelum dan setelah perubahan juga tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 1.453.515.595.161.
Kedua, belanja daerah, sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 1. 653.415.683.316. dan tidak mengalami perubahan. Adapun yang mengalami pergeseran belanja, yaitu, Belanja operasi yang awalnya Rp. 1.157.598.573.169., setelah perubahan direncanakan turun sebesar Rp. 53.554.274.262.
Belanja modal, tahun 2023 akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 37.412.719.081,. dari jumlah yang direncanakan Rp. 208.869.233.047.,
Belanja tak terduga, sebelum direncanakan sebesar Rp. 6.000.000.000., sesudah perubahan Rp. 5.478.895.181.
Penulis: Aris Syam