Pemerintah Pusat Wacanakan Diskualifikasi Paslon Tak Patuh Protokol Kesehatan

Dirjend Polpum Kemendagri Bahtiar
Dirjend Polpum Kemendagri Bahtiar

Kamalinews.id — Tahapan pesta demokrasi tahun 2020 sudah dimulai. Eforia masyarakat saat mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pun tak bisa dibendung. Meski diketahui, wabah corona atau covid-19 menjadi ancaman menakutkan ditengah Pilkada 2020 kali ini. Tidak menginginkan sesuatu hal yang buruk terjadi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengambil langkah tegas. Sanksi diskualifikasi menjadi hadiah bagi Paslon tak patuh terhadap protokol kesehatan.

Menyikapi fenomenah Pilkada 2020, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Dr. Bahtiar, M.Si, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020. “Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” tuturnya melalui siaran persnya.

Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. “Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Saya juga tengah mengusulkan, agar Paslon yang tak patuh agar dapat diberikan sanksi, seperti diskualifikasi,” tegasnya.

Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan. Untuk itu, mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.

Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan. “Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” pungkasnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp