KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe lakukan validasi terhadap data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dimaksudkan agar seluruh tenaga non ASN tersebut dapat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat validasi data tersaebut dipimpin langsung oleh Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Ferdinand Sapaan. Dalam rapat tersebut, Ferdinand mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD atau yang mewakili untuk melakukan validasi data para tenaga non ASN di masing-masing perangkat daerah. Menurut Sekda Konawe, validasi data ini penting dilakukan agar semua data dan syarat administrasi saat mendaftar seleksi PPPK lengkap dan tidak ada kendala.
Semua OPD agar inventaris berapa jumlah tenaga non ASN saat ini dan berapa yang belum lengkap serta mencocokkan dengan formasi yang tersedia. Saya ingin seluruh kepala OPD untuk memastikan data non ASN ini” katanya.
Hal tersebut, lanjut Ferdinand Sapaan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengalaman. Dimana, pada saat pengumuman kelulusan kemudian saling Gugat. “Konteksnya bukan mempersulit keadaan atau menutup rejeki orang, namun Konteksnya adalah Hukum. Jadi saat berimplikasi hukum sudah pasti konsekuensinya adalah hukum itu sendiri, kita tidak mau Terulang atau akhirnya jadi bulan bulanan di Medsos atau bulan bulanan dalam pemberitaan,” ujarnya.
Penulis: Admin