Pemda Konawe Serahkan KUA PPAS Tahun 2023 Kepada DPRD

Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe serahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Senin (25/7/2022).

KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe serahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Senin (25/7/2022).

Penyerahan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH kepada Ketua DPRD Konawe, Dr H Ardin S Sos.

Dalam sambutannya, Dr Ferdinand menyebut, potensi pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 1.2 triliun lebih.

Proyeksi pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp260 miliar lebih dan pendapatan operasional Rp1.8 triliun lebih.

Kemudian pendapatan daerah lain-lain yang sah diproyeksi sebesar Rp8.7 miliar lebih.

Selanjutnya, proyeksi belanja daerah Tahun 2023 sebesar Rp2.2 triliun lebih.

Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp1.16 triliun lebih.

Belanja modal yang proyeksikan sebesar Rp745 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp6 miliar, belanja transfer Rp282 miliar lebih.

Pembiayaan daerah Rp3 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp7 miliar.

“Saya ingin mengingatkan kembali pada kita semua bahwa kita pernah mengalami masa-masa sulit. Pembiayaan daerah beberapa tahun lalu mengalami defisit yang cukup besar,” kata Ferdinand.

Namun, kata Ferdinand, kedisiplinan dengan tekad bersama terjadi pencapaian bersama.

“Oleh karena itu saya berharap tekad dan kebersamaan ini terus kita jaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” imbuhnya.

Selain itu, Ferdinand juga berharap rancangan KUA PPAS Tahun 2023 ini membawa manfaat dan kemajuan untuk masyarakat Kabupaten Konawe.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp