KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe mendapat penghargaan berupa plakat dan piagam dari Menteri Keuangan. Plakat dan piagam itu diserahkan langsung Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Wahyu Budi Utomo kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) di Kantor Bupati Konawe, Senin (24/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Orang nomor satu di Konawe ini meminta kepada Kementerian Keuangan agar ada hadiah yang diberikan berkat prestasi tersebut.
“Cuma saya minta kepada Kementerian Keuangan supaya ada hadiahnya lah,” kata KSK.
Mantan Ketua DPRD Konawe ini melanjutkan, tahun sebelumnya juga pihaknya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan susah payah. Namun, hadiah juga tidak ada dari Kementerian Keuangan.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Wahyu Budi Utomo mengatakan, piagam WTP ini diberikan Menteri Keuangan kepada pemerintah daerah. Pemda Konawe diberikan penghargaan pasalnya telah meraih predikat WTP sebanyak tujuh kali sejak tahun 2015-2021 lalu.
“Piagam WTP itu diberikan atas opini pengelolaan keuangan di Kabupaten Konawe ini, yang mendapat WTP itu adalah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah di audit oleh BPK,” ujar Eko.
Eko melanjutkan, piagam WTP ini juga sebagai salah satu syarat untuk pemberian reward kepada pemerintah daerah melalui dana insentif daerah (DID). Ia menyebut, indikator pemberian DID kepada pemerintah daerah ada sekitar 14 indikator yang harus dipenuhi.
Indikator tersebut termasuk penanganan stunting, sampah, dan layanan publik.
“Ada 14 indikator nanti akan di formulasikan Kementerian Keuangan di Jakarta di awal tahun 2023 nanti akan kami sampaikan,” tambahnya.
Selain itu, Eko menjelaskan, faktor lainnya adalah penetapan APBD juga tidak boleh terlambat. Pasalnya, meskipun meraih WTP jika proses penetapan APBD terlambat, pemerintah daerah tetap tidak bisa mendapatkan DID.
“Jadi yang pertama adalah ketertiban dalam penyusunan APBD jangan sampai terlambat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penyerahan plakat dan piagam ini juga didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, HK Santoso yang disaksikan oleh tamu undangan.