KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe mendukung program sertifikasi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH, Selasa (17/5/2022).
Ferdinand mengatakan, program sertifikasi tanah itu ditunjukan baik untuk masyarakat maupun milik pemerintah daerah atau provinsi.
“Kami Pemda mendukung sehingga itu bisa dimaksimalkan pelaksanaannya,” kata Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) ini saat dikonfirmasi.
Selain itu, kata Ferdinand, pihaknya juga menargetkan tiap tahun pembuatan sertifikat untuk aset daerah atau tanah milik pemerintah.
Dimana, tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 100 bidang tanah telah disertifikatkan.
“Yang sudah terealisasi ada 60 persil (Bidang),” lanjutnya.
Ferdinand berharap, pembuatan sertifikat tanah milik pemerintah daerah Konawe bisa rampung pada akhir tahun 2022.
“Harapan pemerintah semua yang dikuasai pemerintah harus di sertifikatkan, kedepannya termasuk jalan kita akan sertifikatkan,” pungkasnya.