KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Sulawesi gelar sosialisasi teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di salah satu hotel di Kota Unaaha, Senin (30/05/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH mengatakan, sosialisasi ini terkait agar para pegawai negeri sipil (PNS) tahu tanggung jawabnya sebagai pegawai.
“Tanggung jawab PNS itu memberikan pelayanan dan terukur,” kata Dr Ferdinand dalam sambutannya.
Ferdinand menambahkan, sosialisasi ini juga memberikan informasi dua arah. Dimana informasi terkait SKP akan disampaikan oleh Kepala Kantor BKN Regional IV Sulawesi, Agus Sutiadi.
Ia juga mendorong agar para pegawai lebih efisien dan menghasilkan kinerja.
“Kita harus sadar bahwa yang kita lakukan ini sebenarnya belum berkinerja baru bekerja,” ucapnya.
Ferdinand berharap, dengan adanya sosialisasi ini kinerja para Aparatus Sipil Negara (ASN) di Konawe semakin bagus dan disiplin.
Untuk diketahui, turut hadir dalam sosialisasi ini para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Konawe.
Sosialisasi ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 sebagai pengganti PP 46 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab Konawe.