Pemda Konawe Berikan Kepastian Pada Para Pengusaha

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr Ferdinand SP MH.

KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha atau investor di Kabupaten Konawe. Hal ini terlihat dari upaya Pemda Konawe membuat rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko.

Pemberian kepastian hukum ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr Ferdinand SP MH saat ditemui setelah rapat paripurna pembahasan rancangan Perda tersebut di DPRD Kabupaten Konawe.

Baca Juga : DPRD dan Pemda Konawe Gelar Rapat Paripurna Rancangan dan Revisi Dua Perda

“Sebenarnya ini untuk memberikan kepastian bagi teman-teman yang punya usaha. Untuk memberikan dukungan kepastian terhadap legitimasi usaha mereka,” ujar Ferdinand kepada awak media, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut, kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini, rancangan Perda ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Konawe.

Selain itu, rancangan Perda ini akan mendorong pertumbuhan pendapatan daerah di Kabupaten Konawe.

“Terus juga yang paling penting memberikan dampak positif bagi daerah baik itu dari angka pertumbuhan maupun pendapatan daerah,” tutup Jenderal Aparatur Sipil (ASN) Kabupaten Konawe ini.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp