Kamalinews.id — Hari ini, Senin (3/8) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi melantik Nur Endang Abbas sebagai Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sultra. Dalam prosesnya, seluruh tamu undangan dan para awak media wajib untuk menjalani protokol kesehatan.
Tidak hanya menggunakan masker dan hand sanitizer. Tamu undangan dan para awak media wajib untuk mengikuti uji rapid test sebelum memasuki, Aula Merah Putih di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, tempat pelantikan Sekprov digelar.
“Ini semua adalah prtokol kesehatan yang harus kita jalani. Terlebih saat ini kita sudah memasuki fase new normal,” tutur Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Syaifullah di Rujab Gubernur Sultra, di Kendari, Senin (3/8).
Dalam proses pelantikan sendiri, setidaknya ada sekitar 100-undangan yang menjadi tamu pelantikan. “Hampir semua Muspida kita undang. Sekitar 100-an. Namun itu juga melihat kondisi seperti apa,” jelasnya.
Prinsipnya, protokol kesehatan wajib untuk dijalani. Hal itu merupakan komitmen Pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19. “Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan rapid test adalah protokol kesehatan yang harus dijalani. New normal adalah kebebasan beraktivitas produktif namun tetap ada aturan dan batasan yang wajib dipatuhi,” pungkasnya.