PDIP Sultra Mengutuk Kasus Pembakaran Bendera Partai

Hasrat, SH Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sultra.
Hasrat, SH Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sultra.

Kamalinews.id — Pembakaran bendera PDIP yang dibarengi pembakaran bendera PKI saat demo menolak RUU HIP oleh PA 212 dan FPI di Gedung DPR, Rabu (25/6), picu amarah PDIP. Bahkan, Ketua Umum PDIP harus mengeluarkan surat perintah setelah aksi pembakaran bendara tersebut. DPP PDIP meminta kepada seluruh kadernya se-Indonesia untuk siaga namun tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

Menyikapi hal tersebut, PDIP Sultra pun bersikap tegas. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sultra, Hasrat, SH menuturkan pihaknya mengutuk keras atas tindakan tersebut. “Itu perbuatan biadab dan bukti bahwa pelakunya adalah orang-orang yang anti pancasila, anti kedamaian. Dan mereka itulah PKI yang sebenarnya yang selalu merongrong kedamaian negeri ini,” tuturnya melalui sambungan selulernya, di Kendari, Kamis (25/6).

Menurut Anggota Komisi III DPRD Sultra ini, bendera partai bukan sekedar simbol partai tapi juga merupakan martabat dan kehormatan partai. “Jadi, tindakan pembakaran itu adalah bentuk penghinaan terhadap PDI Perjuangan dan terhadap Demokrasi. Meski begitu, saya meminta kepada seluruh kader PDI Perjuangan di Sultra untuk tidak terprovokasi,” katanya.

Ia menyatakan, jika terkait isu Haluan Ideologi Pancasila pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi. “Semua ada forumnya. Kami tidak menutup diri. Kita bisa berdialog secara santun untuk membahas kepentingan bangsa dan negara ini. Bukan dengan cara-cara yang tidak intelek dan terkesan arogan,” paparnya.

Dirinya pun juga meminta kepada seluruh kader PDI Perjuangan di Sultra agar tetap fokus dan solid bergerak pada kerja-kerja sosial. “Saat ini kami tengah sibuk melaksanakan kerja sosial dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19,” imbuhnya.

Meski begitu, Hasrat menuturkan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan melawan hukum. “Untuk itu, kami meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas pelaku kejahatan ini. Itu juga demi menjaga kasus yang sama tidak terulang kembali dan demokrasi kita tetap terjaga,” pungkasnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp