PDIP Baubau Kirim Hasil Pemeriksaan Nur Aksa ke DPP

Kamalinews.id – DPC PDIP Kota Baubau telah menuntaskan pemeriksaan terhadap salah satu kader, Nur Aksa yang diduga terlibat dalam video viral dugaan pesta miras beberapa waktu yang lalu. Hasil pemeriksaan yang dirangkum oleh Tim Penyelesaian Masalah (TPM) pun telah dikirim ke DPP hari ini, Selasa 6 Oktober 2020.

Ketua DPC PDIP Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengaku telah menerima hasil pemeriksaan Nur Aksa dari Tim Penyelesaian Masalah (TPM). Pihaknya juga telah melakukan rapat soal itu. Kata dia, DPC hanya membantu DPP dalam mengumpulkan informasi-informasi yang dibutuhkan melalui hasil kinerja TPM. Hasil pemeriksaan TPM kemudian dikirimkan ke DPP PDIP di Jakarta

“Hasil pemeriksaan itu salah satunya, Nur Aksa telah membuat laporan tertulis dan telah melakukan permohonan maaf ke publik. Hasil itu yang dikumpul jadi satu, lalu hari ini dikirim ke DPP. Setelah itu DPP yang meninjau,” katanya seperti dikutip dari rubriksultra.com

Mengenai pemberian sanksi akibat perbuatan Nur Aksa, kata dia, DPC hanya bisa melakukan teguran. Hal itu sudah dilakukan diawal pada saat mencuatnya kejadian tersebut.

“Kita tidak menentukan sanksi buat NA, DPP yang memberikan sanksi itu. Sementara kita menunggu karena hasil pemeriksaan baru dikirimkan hari ini” katanya.

La Ode Ahmad Monianse menambahkan, karena isu telah menjadi isu nasional, DPP sendiri sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Nur Aksa melalui video conference beberapa waktu lalu.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp