PAW Demokrat Belum Ditentukan, Endang SA: Masih Berproses di Internal Partai

Ketua DPD Demokrat Sultra Muh Endang SA (Sumber: Istemewa)
Ketua DPD Demokrat Sultra Muh Endang SA (Sumber: Istemewa)

Kamalinews.co.id — Tujuh bulan sudah, paska Muh Endang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Prov Sultra untuk mengikuti pesta demokrasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Namun, hingga kini calon pengganti antar waktu (PAW) dirinya pun belum ditentukan.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetyo pun membenarkan terkait belum adanya nama calon PAW yang diusulkan oleh Partai Demokrat untuk menggantikan posisi Muh Endang di DPRD Prov Sultar. “Surat untuk mengajukan PAW sudah lama kita kirimkan kepada partai yang bersangkutan. Namun sampai saat ini belum ada balasan,” tuturnya saat dihubungi via selulernya, Selasa, (6/4/2021).

Soal batas waktu pun, Trio mengaku tidak ada yang mengikat terkait hal tersebut. “Semua itu wewenang dari internal partai yang bersangkutan. Kalau sudah diusul, maka kami juga akan memprosesnya secepatnya ke KPU agar dapat diverifikasi sehingga bisa diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Demokrat Sultra Muh Endang SA menuturkan bahwa, saat ini proses PAW dirinya sebagai anggota DPRD Sultra tengah berproses di internal partai. “Memang ada sebuah keterlambatan karena, beberapa faktor yang harus terlebih dahulu diselesaikan. Namun sekarang sudah berproses,” ujarnya.

Meski begitu, Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini tidak merinci faktor yang membuat proses PAW tertunda begitu lama. “Prinsipnya sekarang sudah berproses,” imbuhnya.

Dirinya pun belum mau menyebutkan terkait sosok yang akan menggantikan dirinya sebagai anggota DPRD Prov Sultra. “Itu semua masih diproses. Jadi ditunggu saja. Nanti setelah ada, kita akan segera usulkan ke DPRD agar diproses secepatnya,” pungkasnya.

Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dari Setiap Kabupaten/Kota Di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Provinsi. Pada Pemilihan Umum Tahun 2019
(diisi berdasarkan Formulir Model DB1-DPRD Provinsi)
(Sumber: KPU Provinsi Sulra)

Untuk diketahui, berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPRD Prov Sultra pada daerah pemilihan Sultra 2 milik KPU Provinis Sultra, partai Demokrat memperoleh suara sebesar 25.698 suara. Dengan rincian suara terbesar diraih oleh Muh Endang SA dengan 14.495 suara. Dan posisi kedua ditempati oleh Sarlinda Mokke dengan 5.764 suara.

(Mid)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp