* Kuasa Hukum Siapkan 5 Bukti Baru untuk Disampaikan ke Polda Sultra
Kamalinews.id – Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Buton Selatan, Dian Farizka meminta kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengambil tindakan atas kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani. Seperti diketahui, selain menjabat sebagai Bupati, La Ode Arusani merupakan Ketua DPC PDIP Buton Selatan.
Dian Farizka mengatakan, posisi PDIP di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini cukup bagus. Apalagi, dari 17 kabupaten/kota di Sultra, ada beberapa kepala daerah yang merupakan kader terbaik PDIP selain Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani.
Mereka diantaranya, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas yang merupakan Ketua DPD PDIP Sultra yang baru terpilih, Bupati Buton Utara, Abu Hasan, Bupati Buton Tengah, Samahuddin, Bupati Muna, Rusman Emba, Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan Wakil Bupati Muna Barat, Ahmad La Mani. Belum lagi termasuk yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD di beberapa daerah.
Olehnya itu, dengan adanya kasus dugaan ijazah palsu La Ode Arusani tentu menjadi momok perbincangan di kalangan masyarakat. Tentu jika kasus ini terbukti, akan menimbulkan kekecewaan besar di masyarakat. Alhasil, akan memberi pengaruh negatif pada Pemilu berikutnya di Sultra.
“Perolehan suara PDIP di Sultra cukup bagus. Jangan sampai kasus dugaan ijazah palsu ini jadi momok perbincangan di masyarakat dan yang dikhawatirkan masyarakat akan kecewa besar. Demi kepentingan pemilu yang akan datang agar tidak merosot drastis DPP PDIP harus mencopot La Ode Arusani sebagai Ketua PDIP Buton Selatan,” ujar Dian Farizka kepada kamalinews.id, Selasa 14 Juli 2020.
Dikatakan, jika PDIP tidak mengambil langkah untuk mencopot La Ode Arusani dari kursi Ketua DPC PDIP Busel, tentu akan merusak harga diri partai sendiri. Apalagi, di Sultra ada sedikitnya 7 daerah yang menggelar Pilkada Serentak di tahun 2020 ini yang diikuti oleh kader-kader PDIP.
“Seandainya La Ode Arusani masih tetap dipertahankan menjadi Ketua DPC PDIP untuk apa kalau pada akhirnya akan merusak harga diri partai, yang lebih penting lagi adalah harga diri di mata masyarakat Buton Selatan. Masih banyak kader PDIP yang berpotensi untuk membangun PDIP di Buton Selatan, seperti halnya Karlina sudah cukup luar biasa diandalkan untuk membangun partai dan masih banyak kader-kader lainnya yang reliable dan accountable,” tegas Dian Farizka.
Saat ini, lanjut Dian Farizka, kasus dugaan ijazah palsu ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Pasarwajo. Langkah hukum yang dilakukan adalah melayangkan gugatan Praperadilan atas peneribitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Sultra. Dalam proses persidangan nanti, Dian Farizka meminta kepada majelis hakim untuk kembali menguji keabsahan SP3 yang diterbitkan tersebut.
“Untuk sidang Praperadilan di PN Pasarwajo InsyaAllah sesuai dengan rencana. Kami tidak ada niat untuk melakukan perlawanan terhadap Polda Sulawesi Tenggara dalam hal ini sebagai Termohon. Kami selaku kuasa hukum para pemohon hanya memohon atau meminta kepada majelis hakim pemeriksa untuk menguji keabsahan atas dikeluarkannya SP3, kemudian untuk 5 alat bukti sudah kami sampaikan ke Polda Sulawesi Tenggara,” tutup Dian Farizka.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) PDIP Sultra, La Ode Muhrim Bay menjelaskan, proses hukum terhadap kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Busel sudah berlangsung sejak lama. Dan pihak kepolisian pun telah menerbitkan SP3 atas kasus itu. Dengan demikian, dugaan yang ditujukan kepada Bupati Busel tidak terbukti.
“Jadi, itu kan sudah pernah diterbitkan SP3. Artinya, dugaan itu tidak benar adanya. Kalaupun, masih belum puas dengan proses yang sudah dilakukan oleh Polda Sultra dan Polres Mimika, kita tunggu saja proses Praperadilan yang saat ini tengah ditempuh di Pengadilan Negeri Pasarwajo. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ongkang sapaan akrab La Ode Muhrim Bay, Selasa 14 Juli 2020.
Karenanya, Ongkang meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik yang terjadi. Jangan terlalu cepat termakan isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan Bupati Busel yang belum tentu benar. “Kasihan daerah kita jika terus seperti ini. Biarkan Bupati fokus bekerja untuk membangun daerah, memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya singkat.