KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp3.105 miliar untuk 8 organisasi keagamaan dan 47 rumah ibadah.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Marjuni Ma’mir mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual.
Marjuni menyebut, pemberian bantuan hibah itu setiap tahun dianggarkan oleh Pemkab Konawe lewat pos bantuan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe.
“Namun dua tahun terakhir ini, anggarannya dialihkan ke Bagian Kesra. Jadi, disini kita mulai jalan sejak 2021 untuk fasilitasi hibah rumah ibadah, ormas keagamaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,” katanya, Selasa (19/7/2022).
Marjuni menambahkan, pemberian hibah program fasilitasi bina mental spiritual di Konawe menyasar tiga kelompok agama di otorita setempat. Diantaranya, Agama Islam, Kristen, dan Hindu.
Kendati tak merinci secara detail, Marjuni menyebut, 8 ormas keagamaan dan 47 rumah ibadah yang keciprat hibah, merupakan keterwakilan tiga kelompok agama tersebut.
Hibah untuk lembaga keagamaan, sebutnya, biasanya diberikan untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi.
Misalnya, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) maupun Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (Lasqi) untuk umat muslim, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) untuk pemeluk Kristiani, serta Utsawa Dharmagita (UDG) untuk umat Hindu.
“Dibulan April 2022, kita sudah salurkan hibah kepada 8 ormas keagamaan sekira Rp 830 juta. Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp 3,105 Miliar. Yang sisanya ini, masih dalam tahap proses dan kita akan salurkan tahun ini juga,” tambahnya.
Untuk bantuan hibah pembangunan rumah ibadah, mantan Camat Asinua itu mengaku, kriteria penerimanya tidak secara spesifik disebutkan.
Meskipun begitu, dirinya menekankan bantuan hibah itu harus tepat sasaran. Dalam hal ini, memang menyasar rumah ibadah yang dianggap kurang layak dan dipergunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat.
Sebab itu, pihaknya pun meminta surat keterangan wakaf rumah ibadah yang hendak dibantu pemkab. Hal itu guna menghindari pemberian bantuan kepada orang-orang tertentu.
“Harus ada struktur organisasinya juga. Serta, pengesahan dari pemerintah setempat, baik desa ataupun lurah. Nominal hibah yang kita berikan ini bervariasi, tergantung dari usulannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Marjuni, pihaknya terus mengupayakan agar bantuan hibah pembangunan rumah ibadah tersebut tak hanya menyasar wilayah perkotaan.
Melainkan menjangkau rumah ibadah hingga ke pelosok Konawe. Bantuan hibah itupun sudah sampai ke kecamatan Latoma, Kapoiala, dan sebagainya.
“Kita harapkan dengan fasilitasi ini, bisa semakin meningkatkan kualitas mental spiritual warga Konawe. Terutama, untuk mewujudkan kenyamanan dalam beribadah serta menggairahkan kegiatan-kegiatan keagamaan di Konawe,” tutupnya.