KAMALINEWS.CO.ID – Struktur Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara dirombak, posisi Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ikut berganti. Penghentian Prof. Andi Bahrun sebagai rektor didasari masa periode yang telah melewati ketentuan.
Proses pergantian itu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pembina, Nur Alam. Tidak hanya mengganti Rektor, mantan Gubernur Sultra ini juga merombak Pengurus serta Dewan Pengawas (Dewas) Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang baru periode 2025-2030.
Menggantikan Andi Bahrun Nur Alam tunjuk Dr. Abdul Nashar sebagai Plt Rektor Unsultra. Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Horison Kendari, yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Adapun susunan pengurus yang resmi ditetapkan yaitu: Ketua dijabat oleh Dr. Oheo Kaimuddin Haris. Sekretaris dijabat oleh Dr. Sahyunu dan Bendahara dijabat oleh Drs. H. M. Kasim Pagala.
Selanjutnya, Dr. Sabaruddin Labamba dan Drs. Kusnadi masing-masing Anggota Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Unsulltra.
Selain itu, Nur Alam, mantan Gubernur Sultra dua periode ini juga melantik Dewan Pengawas (Dewas) Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra masa bakti 2025-2030. Ketua Dewas dijabat oleh Dr. Saemu Alwi. Sementara anggota Dewas sebanyak empat orang yakni Dr. H Nasir A. Baso, Dr. Syarifuddin Saffa, Prof Dr. (HC) Muh. Ardi Hazim dan Mahaseng Mustafa.
Dalam kesempatan itu, politisi senior Nur Alam mengukap alasan pemberhentian Andi Bahrun dari jabatan Rektor Unsultra. Ia mengatakan bahwa Andi Bahrun menjabat sebagai Rektor sudah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh peraturan yang berlaku.
“Karena Rektor (Andi Bahrun) itu sudah 12 Tahun, sementara ada penegasan dari Peraturan Menteri, Pendidikan Nasional dimana rektor yang mengabdi atau digunakan oleh perguruan tinggi swasta ketentuannya paling lama lima tahun, ini sudah 12 tahun,” ujar Nur Alam.
Ia menambahkan bahwa pergantian Rektor bertujuan untuk menghindari pelanggaran konstitusi yang dapat mempengaruhi efektifitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. “Semuanya melanggar konstitusi, itulah yang kita luruskan dan selesaikan, tidak mengorbankan kepentingan tridharma terutama adek-adek kita yang sedang kuliah di Unsultra,” pungkasnya.
Penulis: tata




