Metode Kerja Bupati Konawe Terjun Langsung Dilapangan

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menemui HMI Konawe diruang kerjanya.

KAMALINEWS.CO.ID – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menemui sejumlah massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Konawe diruangnya, Senin (02/10/2021) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Kery menjelaskan jika Ia memiliki metode kerja sebagai pemimpin berbeda dengan Bupati lainnya serta menanggapi tudingan yang menyebut pelayanan publik di Pemerintah Daerah Konawe lumpuh.

Kery menyebut, jika metode kerjanya yakni turun langsung dilapangan atau ke daerah kecamatan memantau dan bertemu masyarakatnya. Meskipun demikian, kegiatan pelayanan publik ada dan tetap berjalan di instansi.

“Pelayanan publik bukan di ruangan bupati tetapi di OPD seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, juga ada di Dinas PTSP,” kata Kery di hadapan massa aksi.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menemui HMI Konawe diruangannya.

Menurut orang nomor satu di Konawe itu, seorang pemimpin tidak selamanya harus berada di ruangan ber AC menikmati kursi empuk. Tetapi pemimpin dituntut kerja dan bekerja serta berpikir tentang rakyatnya.

“Bagaimana kita mau tahu keluhan masyarakat jika tiap hari hanya berada di ruangan. Sehingga pemimpin itu harus turun ke lapangan melihat dan mendengar apa yang terjadi di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Bupati Konawe dua periode itu menyebut Konawe baik-baik saja. Semua kegiatan perkantoran berjalan dengan normal. Bahkan, menurut data pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konawe selama dipimpinnya meningkat.

“Pelayanan publik mana yang lumpuh? semua masih normal. Kalau saya jarang ditemui di ruangan memang betul karena saya banyakan di lapangan. Saya harus tahu apakah masyarakat saya sudah makan, apakah dia sehat dan lainnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa pelayanan publik di Konawe normal, tidak ada itu yang dibilang lumpuh,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan menambahkan bahwa dari lima fungsi kepemimpinan, Bupati Konawe telah melaksanakan dengan baik.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menemui HMI Konawe diruang kerjanya.

Lima fungsi kepemimpinan itu jelas dia yaitu instruksi, partisipasi, konsultasi, pengendalian dan delegasi.

Pertama, lanjut Ferdy, yaitu instruksi, dalam hal ini Bupati sudah menginstruksikan apa apa saja yang harus dilakukan. Kemudian konsultasi, kepala dinas selalu berkonsultasi kepada Bupati apakah lewat telepon atau ketemu langsung. Selanjutnya partisipasi, Bupati selalu berada di situ setiap pembahasan secara aktif.

Untuk pendelegasian tugas dan kewenangan dinas itu pelayanan teknis di lapangan. Tidak perlu Bupati yang turun langsung menerima.

“Pendelegasian itu sebagian tugas Bupati, didelegasikan kepada saya dan ke dinas-dinas. Terakhir melakukan pengendalian dan pengawasan. Untuk pengawasan, pak Bupati selalu mastikan apakah yang dilakukan dinas-dinas itu sudah dilakukan dengan baik atau tidak. Jadi pak Bupati tidak harus berada di tempat,” ujarnya.

Terkait administratif, masih kata Ferdy, ada staf di kantor yang selalu aktif melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

Kemudian, berdasarkan undang-undang 23, tugas kewenangan Bupati ialah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Salah satu tugasnya itu memastikan apakah penyelenggaraan pemerintahan itu berlangsung dengan baik.

“Pak bupati sudah laksanakan semuanya dengan baik, termasuk pendelegasian tugas dan kewenangan pelayanan kemasyarakatan ke saya selaku Sekda dan ke dinas dinas teknis. Jadi pada prinsipnya tidak ada pelayanan publik yang terhambat. Apalagi sampai lumpuh,” kata Ferdinand.

Selain itu, terkait masalah kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup), Ferdinand menyebut itu menjadi kewenangan partai dan DPRD, bukan domain pemerintah.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp