Kamalinews.co.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perintahkan agar posisi Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) segera diisi. Hal itu ditegaskan dalam bentuk surat Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), nomor 132.74/7338/OTDA tanggal 10 November lalu.
Surat tersebut berisikan tentang penjelasan langkah, tindak lanjut pengisian Wakil Bupati Koltim. Hal itu juga dibenarkan oleh pihak Kemendagri. “Ia benar surat tersebut,” singkat Dirjend Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal M Piliang saat dikonfirmasi via selulernya.
Asisten I Pemerintah Provinsi Sultra, Ilyas Abibu juga turut membenarkan titah dari Kemendagri tersebut. Ia mengatakan bahwa surat tersebut juga harus segera ditindaklanjuti. “Artinya sesuai dengan surat tersebut, terkait dengan tahapan pemilihan Wakil Bupati Koltim sudah harus ditindak lanjuti oleh DPRD Kabupaten Koltim,” tuturnya.
Diketahui penjelasan lebih lanjut terkait dengan pengisian Wakil Bupati Koltim antara lain, memerintahkan kepada DPRD Kabupaten Koltim untuk membentuk Pantia Khusus pemilihan melalui paripurna. Kemudian, panitia khusus menyusun tata tertib pemilihan wakil bupati.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah pun telah melaksanakan tugasnya. “Surat tersebut sudah dikirimkan kepada DPRD, terkait dengan penjelasan lebih lanjut proses pengisian wakil bupati,” tegasnya.
Diketahui, kursi kepemimpinan di Kabupaten Koltim berhasil diraih bersama empat partai pengusung yakni Gerindra, PDIP, PAN, Demokrat dan satu partai pendukung yakni PBB. Menanggapi adanya surat perintah terkait tindak lanjut pengisian kursi Wakil Bupati Kolaka Timur, belum semua ingin berkomentar.
Ketua DPW PAN Sultra saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh sendiri belum mau berkomentar banyak terkait adanya surat tersebut. Termasuk usulan rekomendasi yang akan diusung nantinya saat pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur di DPRD Kolaka Timur, dirinya pun juga belum mau berkomentar.
Senada dengan Abdurrahman Shaleh, Ketua DPD I Demokrat Sultra, Muh Endang pun demikian. Ia memilih untuk menyerahkan prosesnya sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan untuk usungan calon yang akan dimajukan dalam pemilihan wakil bupati di DPRD nantinya, dirinya masih mengingnkan kadernya agar dapat menempati posisi Wakil Bupati Koltim.
“Masih sama dengan pendirian saya. Kita menginginkan agar kader demokrat yang dapat menempati posisi tersebut (Wakil Bupati Koltim, red),” ujarnya.
Sementara dari partai PDIP sendiri, Sekertaris PDIP Sultra, Hasrat juga belum mau berkomentar banyak. Ia menyerahkan semuanya juga kepada proses yang ada. “Namun, kalau usungan kita tetap kepada, Ibu Diana Masie. Sampai detik ini belum ada perubahan untuk rekomendasi calon yang akan kami ajukan nantinya,” tegasnya.
Untuk partai Geridra sendiri, Sekertaris Umum Gerindra Safrullah mengaku pihaknya sangat mendukung dengan keluarnya surat dari Kemendagri tersebut. Namun, lagi-lagi terkait dengan rekomendasi calon yang akan diusul nantinya, Safrullah enggan untuk berkomentar. “Kalau calon yang akan direkomendasikan Gerindra biar Ketua langsung yang mengumumkan,” pungkasnya. (yog)