Maksimalkan Perlindungan Anak, Pemda Konawe Godok Perda KLA

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Konawe, Noor Jannah

KAMALINEWS.CO.ID — Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe terus berupaya memaksimalkan perlindungan terhadap kaum anak di otorita setempat. Pemkab bakal memberikan jangkauan lebih luas terkait hal itu dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konawe, Noor Jannah mengatakan, KLA menjadi salah satu program yang diusulkan ke DPRD Konawe untuk dibuatkan menjadi Perda. Katanya, manakala program tersebut telah di Perda-kan, DPPPA bisa mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mengakomodir program KLA.

“KLA kita target untuk dibuatkan payung hukum. Saat ini, prosesnya sedang kami godok di DPRD Konawe,” ujar Noor Jannah, Senin (21/8).

Noor Jannah menuturkan, untuk mencapai target KLA, DPPPA Konawe pun telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Selain itu, DPPPA juga akan menyiapkan beberapa tempat atau kawasan ramah anak di Konawe. Misalnya di Rumah Sakit (RS), puskesmas, serta sejumlah ruang publik di Konawe.

“Di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga nanti kita siapkan ruang ramah anak. Termasuk di ruang publik, kita akan pasang plang kawasan ramah anak,” tandas mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Konawe itu

Penulis: Aris Syam

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp