Mahasiswa Desak PDIP Ganti Nur Aksa di DPRD Baubau

Kamalinews.id – Gelombang aksi protes terhadap oknum Anggota DPRD Kota Baubau, Nur Aksa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Firman Ndoloma disuarakan sejumlah mahasiswa di Kota Baubau. Aksi tersebut buntut dari viralnya video Nur Aksa dan Firman Ndoloma bersama rekan-rekannya yang diduga tengah melakukan pesta minuman keras (miras).

Aksi tersebut digelar di Kantor DPC PDI Perjuangan, Kantor Walikota dan Gedung DPRD Kota Baubau untuk menuntut ditindak lanjuti video viral yang dianggap telah mencoreng nama baik DPRD dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Terlebih lagi, dalam video tersebut ada bahasa yang dianggap tidak elok oleh perekam video kepada Nur Aksa dan Firman Ndoloma yang diduga berciuman.

“Aksi barusan tadi kami menuntut kasus yang kita presur tadi, bagaimana Walikota, pengurus partai menyelesaikan sebuah masalah yang terkait video viral ASN dengan anggota DPRD sehingga masyarakat juga dapat bisa mengambil kesimpulan bahwa ketika memang itu penyelesaiannya harus tegas,” kata Koordinator Aksi, Ristal seperti dikutip dari liputan.co.id, Selasa (22/9).

Atas perbuatan Nur Aksa dan Firman Ndoloma, Ristal meminta kepada para pihak untuk mengambil langkah tegas terhadap keduanya. Sehingga, bisa menjadi pembelajaran agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. “Kami menuntut oknum Anggota DPRD itu diganti saja, dan ASN dipecat karena tidak memberikan cerminan baik untuk masyarakat,” desaknya.

Terkait dengan bantahan Nur Aksa soal ada kesengajaan video diedit dan digabungkan, kemudian diviralkan oleh orang tidak bertanggung-jawab, Ristal tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut mahasiswa Universitas Hasanuddin Kampus B ini, titik masalah bukan pada pengeditan video, tetapi lebih pada perbuatan dalam video yang sifatnya tidak bermoral sebagai anggota legislatif dan ASN.

“Kalau kita melihat itu, jika dibicara video itu editan atau seperti memang ada pembelaan diri bahwa itu bukan video mereka, atau umpama mengatakan itu video lama, tapi isinya tidak mencerminkan sifat tidak bermoral sebagai Anggota Legislatif dengan oknum ASN itu sendiri,” jelasnya.

Olehnya itu, Ristal bersama mahasiswa lainnya mendesak Walikota Kota Baubau AS Tamrin, DPC PDIP Kota Baubau dan DPRD Kota Baubau untuk secepatnya menyelesaikan masalah video viral yang tidak mendidik ini. Pasalnya, perbuatan mereka yang terekam dalam video tersebut tidak mencerminkan wakil rakyat dan abdi negara.

“Kalau kami akan terus mengawal masalah ini sampai diusut hingga selesai, karena perbuatan mereka tidak mencerminkan wakil rakyat dan ASN,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Ju’mat 18 September 2020, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video oknum anggota DPRD Kota Baubau, Nur Aksa dan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau, Firman Ndoloma yang diduga tengah melakukan pesta miras.

Aksi tidak terpuji mereka terekam dalam 3 video yang beredar di media sosial. Masing-masing berdurasi 3 detik, 9 detik dan 12 detik. Dalam video itu terlihat jelas wajah Nur Aksa yang mengenakan baju bercorak gari-garis dan Firman Ndoloma mengenakan kaos oblong berwarna merah maron.

Saat tersorot kamera, Nur Aksa dan Firman yang duduk berdampingan tengah terlibat perbincangan. Terlihat juga Firman diduga tengah meneguk minuman keras (anggur merah). Sedangkan Nur Aksa sempat melambaikan tangannya ke kamera yang diduga direkam menggunakan handphone seorang wanita.

Sekedar diketahui, Nur Aksa merupakan oknum anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif Periode 2019-2024. Ketika terpilih, Nur Aksa menjadi anggota DPRD termuda yang masih berusia 23 tahun. Ia terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Wolio dengan perolehan suara terbanyak 727 suara. Sementara, Firman merupakan Kepala Seksi di salah satu instansi di Kota Baubau.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp