Lama Terbengkalai, Tahap II Tower Bank Sultra Dimenangkan Perusahaan Eks ‘Pasien’ KPK

Foto Tampak Samping Tower Bank Sultra

KAMALINEWS.CO.ID — Lama terbengkalai akhirnya, Menara Bank Sulawewsi Tenggara (Sultra) akan kembali dibangun. Melauli surat nomor 003/135.000/02/23/PAN-TWR II, pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra memberikan pengumuman terkait dengan tender umum dengan pascakualifikasi pembangunan Tower Banks Sultra tahap II, dengan nilai anggaran Rp 50 miliar lebih.

Terbaru, tanggal 14 Maret 2023, pihak panitia tender pembangunan tahap II Tower Bank Sultra telah dimenangkan atas nama perusahaan PT Lince Romauli Raya (LRR). LRR memenangkan tender dengan nilai penawaran Rp 50.297.100.000, dimana nilai awal yang ditetapkan oleh Bank Sultra yakni Rp 50.480.400.000. LRR nantinya berdasar surat lelang tender Tower Bank Sultra tahap II nomor 003/135.000/02/23/PAN-TWR II akan mengerjakan, pengerjaan persiapan, arsitektur, interior melekat, bangunan penunjang, mekanikal, elektrikal, plumbing (Sewage Treament Plan) dan pekerjaan akhir.

Surat Pengumuman Pemenang Tender Pembangunan Tahap II Tower Bank Sultra

Perusahaan LRR yang memenangkan lelang tender gedung Tower Bank Sultra tahap II, dinilai juga tidak tepat. Pasalnya, LRR diduga terlibat dalam kasus korupsi pemabangunan pasar besar di Madiun, yang mengakibatkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembangunan Tower Bank Sultra dimulai sejak 2017 dimasa pemerintahan Gubernur Nur Alam dan menelan anggaran sebesar Rp 116 miliar. Pembangunan yang dilakukan oleh pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Abipraya rampung pada tahun 2019 silam. Namun, setelah itu pembangunan tidak dilanjutkan tanpa ada alasan yang konkrit.

3 tahun terbengkalai, kondisi Tower Bank Sultra terlihat memprihatinkan. Belum pernah digunakan kondisi dinding luar sudah mengalami perubahan warna, kaca-kaca nampak pecah dan rerumputan tumbuh liar menyelimuti sebahagian gedung. Padahal, niat awal pemegang saham pengendali sebelumnya yakni Nur Alam, menginginkan dengan adanya Tower tersebut agar Bank Sultra dapat bersaing bahkan sejajar atau mengungguli Bank Bank lain.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sultra Farhana Malawangan

Menyikapi kondisi Tower Bank Sultra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra pun sangat menyangkan. Ketua Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sultra, Farhana Malawangan menuturkan bahwa, secara fisik bangunan tersebut sudah sangat memprihatinkan.

Politisi Golkar ini mengungkapkan kondisinya warna bangunan sudah berubah warna, kacanya sudah banyak yang pecah. Rumput pun liar sudah mulai menjalar hingga dinding gedung sebelah tower. Menurutnya, sangat disayangkan gedung yang dibangun dengan uang yang tidak sedikit dibiarkan terbengkalai cukup lama.

“Gedung sudah rusak, sementara gedung tersebut blum digunakan dan sudah harus dibiayai kembali untuk melakukan perbaikan. Hal ini juga membuktikan ada yang tidak beres dalam perencanaan dan kinerja dari Bank Sultra. Tidak matang perencanaan kerjanya,” tutur Farhana melalui pesan singkat whatsapp, di Kendari, Jumat (17/3).

Soal tender yang diduga dimenangkan oleh pihak perusahaan yang kurang kredibel juga harus dipertanyakan. “Jika memang benar terjadi tender yang diduga dimenangkan oleh perusahaankurang kredibel apalagi pernah tersangkut kasus, pemerintah, gubernur sebagai pemegang saham pengendali harus mengevaluasi kondisi tersebut. Hal ini semata-mata agar Pembangunan gedung Tower Bank Sultra bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra Latif menyerahkan keterangannya kepada pihak Humas Bank Sultra. Ibu Santi sebagai Humas pihak Bank Sultra pun sampai saat ini belum bisa memberikan keterangannya. “Saya minta arahan dulu ya pak,” tulis santi pada pesan singkat whatsappnya.

Disisi lain, Kamalinews.co.id juga ingin meminta keterangan dari Ketua Panitia Tender pembangunan gedung Tower Bank Sultra tahap II, Budiyanto terkait dengan status perusahaan LRR yang memenangkan teneder pun belum mendapatkan jawaban. (yog)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp