Kamalinews.id — Antisipasi penularan wabah corona atau covid-19 klaster perkantoran atau pemerintah, Sekertariat DPRD Sultra gelar rapid test terhadap seluruh staf. Alhasil, dari 119 staf yang menjalani rapid test tersebut, sebanyak 6 orang dinyatakan reaktif covid-19.
Mengetahui stafnya reaktif, Sekertaris DPRD Sultra Trio Prasetyo memerintahkan agar keenam stafnya tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka pun dilarang untuk melakukan aktivitas selama dalam masa isolasi mandiri tersebut.
“Hasilnya kan reaktif. Kita minta untuk dilakukan swab untuk menguatkan hasil rapid test tadi. Jadi sebelum mereka dinyatakan negatif oleh hasil swab, biarkan mereka (staf) melakukan isolasi dirumah,” tuturnya saat dihubungi via selulernya, di Kendari, Selasa (6/10).