Lagi Pandemi Covid-19, Oknum Anggota DPRD dan ASN Baubau Justru Pesta Miras

Capturan video viral diduga oknum anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP dan oknum ASN Kota Baubau tengah pesta miras. Foto: Facebook

Kamalinews.id – Oknum anggota DPRD Kota Baubau inisial NA dan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau inisial FN menjadi perbincangan hangat. Dimasa Pandemi Covid-19 seperti ini, seharusnya NA dan FN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai seorang wakil rakyat dan abdi negara. Betapa tidak, video keduanya bersama beberapa rekannya viral tengah berpesta miras.

Aksi tidak terpuji mereka terekam dalam 3 video yang beredar di media sosial. Masing-masing berdurasi 3 detik, 9 detik dan 12 detik. Dalam video itu terlihat jelas wajah NA yang mengenakan baju bercorak gari-garis dan FN mengenakan kaos oblong berwarna merah maron. Saat tersorot kamera, NA dan FN yang duduk berdampingan tengah terlibat perbincangan. Terlihat juga FN tengah meneguk minuman keras. Sedangkan NA sempat melambaikan tangannya ke kamera yang diduga direkam menggunakan handphone itu.

“Hai, aku lagi kumpul letting. Ih, kenapa ko baku cium-cium terus dari tadi kamorang dua?,” kata wanita yang merekam moment tersebut kepada NA dan FN dalam video yang berdurasi 9 detik.

Sementara video lainnya yang berdurasi 14 detik merupakan video yang direkam dari instastory milik akun Instagram rendraramdhani17. Dalam video ini terlihat beberapa botol anggur merah yang masih utuh. Sedangkan, satu botol lainnya terlihat pecah.

“Gue gak suka ya sama loe ya Dani. Semua pecah gara-gara loe,” kata salah seorang wanita yang terdengar dalam video tersebut.

Wartawan media ini sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada NA dan FN. Tapi, sayang baik pesan yang dikirim lewat whatsapp maupun telpon tidak ditanggapi. Padahal, keduanya sempat menjawab whatsappa ketika wartawan ini memastikan bahwa pemilik nomor yang dihubungi adalah NA dan FN.

Sekedar diketahui, NA merupakan oknum anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif Periode 2019-2024. Ketika terpilih, FN menjadi anggota DPRD termuda yang masih berusia 23 tahun. Ia terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Wolio dengan perolehan suara terbanyak 727 suara. Sementara, FN merupakan Kepala Seksi di salah satu instansi di Kota Baubau.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp