KAMALINEWS.CO.ID – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) membuka deklarasi damai dan penandatangan fakta integritas pemilihan kepala desa serentak Tahun 2022 di Kantor Bupati Konawe, Senin (24/10/2022).
Dalam sambutannya, KSK menyebut, deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas ini sebagai wujud komitmen bersama mensukseskan pemilihan kepala desa serentak Tahun 2022 di Konawe.
“Tujuan deklarasi damai ini agar penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak Tahun 2022 di Kabupaten Konawe dapat berjalan lancar, aman, damai, kondusif dan demokratis,” ujar KSK.
Ia mendorong, semua pihak juga untuk mensukseskan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan 31 Oktober 2022 mendatang.

KSK juga menyebut, dasar pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yakni Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 tahun 2017, Peraturan Daerah (Perda) Konawe Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Bupati (Perbup) Konawe Nomor 43 Tahun 2022, dan Perbub Nomor 44 Tahun 2022.
“Jadi perlu bapak ibu calon Kepala Desa supaya mengerti bahwa apa yang kita buat adalah Perbup itu sesuai daripada penjabaran Undang-Undang dari atas. Jadi saya harapkan tidak ada lagi perdebatan masalah Perbub yang ada,” kata KSK.

KSK juga berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Konawe juga dapat berjalan aman.
Ia juga mendorong agar komunikasi dan silaturahmi tetap berjalan diantara calon kepala desa.
“Kompetisi itu kalian semua bersaudara tidak permusuhan. Habis pemilihan desa saling mendukung. Ini yang saya harapkan kita tingkatkan terus kebersamaan dan juga daerah kita aman dan kondusif,” harap KSK.
KSK menjelaskan, pemilihan kepala desa merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat desa. Di mana, dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil.

Hal ini, kata dia, bertujuan untuk menghasilkan kepala desa yang berkualitas, berintegritas, serta mempunyai komitmen memajukan desa sesuai harapan masyarakat selama enam tahun.
“Oleh karena itu tahapan pemilihan kepala desa berlangsung menjunjung tinggi sportifitas demokrasi. Saya berharap kepada panitia pemilihan dalam pelaksanaan tugas agar menjunjung tinggi netralitas dan independensi serta senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
KSK juga berpesan kepada para calon kepala desa yang merupakan putra putri terbaik masing-masing desa agar tetap menjaga kondusifitas.
Dalam deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, panitia pemilihan dan calon kepala desa se Kabupaten Konawe.