KSK Perpanjang Kontrak 832 Guru P3K

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) Bersama Sekda Konawe Ferdinan usai menyerahkan SK Perpanjangan Guru P3K
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) Bersama Sekda Konawe Ferdinan usai menyerahkan SK Perpanjangan Guru P3K

KAMALINEWS.CO.ID — Sebanyak 832 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak langsung dari Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK). Dengan diperpanjangnya kontrak para guru, diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, KSK menuturkan bahwa proses perpanjangan kontrak ASN P3K dilakukan setelah Pemkab melakukan evaluasi kinerja selama setahun. Alhasil, sebanyak 832 guru P3K lulusan tahap I dan II dinyatakan layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Bupati dua periode itu merinci, guru P3K tahap I yang mendapat perpanjangan kotrak sebanyak 616 orang. Akan tetapi, ada 4 orang lainnya telah meninggal dunia, sehingga tersisa 612 orang. Kemudian untuk tahap II, guru yang mendapat perpanjangan kontrak sebanyak 216 orang.

“Para guru P3K ini akan diperpanjang kontraknya terhitung 1 Maret 2023, hingga 2027 mendatang,” tuturnya.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu berharap, penerimaan SK perpanjangan kontrak diharapkan bisa menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Setiap guru kata KSK, harus memberikan pelayanan mengajar dengan sepenuh hati serta menunjukan dedikasi terhadap instansi tempat bekerja. Tunjukan loyalitas kerja. Seorang guru juga harus mampun menjawab tantangan zaman dengan melakukan inovasi-inovasi dalam pembelajaran,” pungkasnya.

“Tunjukkan kinerja terbaik kalian, berikan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” imbuhnya.

Menutup sambutannya Kery Saiful Konggoasa mengatakan masa depan bangsa dan negara berada ditangan guru, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut. Oleh karena itu Kery berharap agar 832 ASN P3K guru yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan.

“Zaman sudah berubah, hari ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat, olehnya Guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya (yog).

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp