KAMALINEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe buka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Kecamatan Tongauna Utara.
Perekrutan PPK Tongauna Utara masih bergabung dengan Kecamatan induk yakni Tongauna bersama 26 Kecamatan lainnya mulai dari 20-29 November 2022.
Perekrutan khusus PPK Tongauna Utara kemudian dibuka tersendiri mulai 29 November 2022 sampai 2 Desember 2022.
Komisioner KPU Konawe, Andang Masnur mengatakan, pada saat pertama kali perekrutan Badan Ad Hoc PPK berjalan baru 27 Kecamatan yang tersedia di aplikasi SIAKBA.
Kemudian pada hari kedua perekrutan, 10 desa yang ada di wilayah Kecamatan Tongauna Utara hilang dari aplikasi SIAKBA.
“Sehingga pelamar dari Kecamatan Tongauna Utara mau melamar di Kecamatan Tongauna itu tidak bisa melengkapi data profil dalam aplikasi,” kata Andang, Kamis (1/11/2022).
Setelah itu, kata Andang, KPU Konawe bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dilakukan perbaikan kewilayahan dalam aplikasi tersebut.
Selanjutnya, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengarahkan KPU Konawe untuk berkonsultasi langsung dengan KPU pusat.
“Nah di KPU RI kami bertemu dengan bagian SDM didampingi dengan anggota KPU Provinsi Bidang SDM,” lanjutnya.
Andang menyebut, hasil konsultasi dengan KPU RI ternyata ada 11 Kecamatan lain di Indonesia yang mendapat perlakuan sama dengan Kecamatan Tongauna Utara.
“Itu bisa ditambahkan dalam aplikasi SIAKBA untuk direkrut PPKnya tetapi kemudian harus menunggu pleno pimpinan KPU RI. Tanggal 28 November malam, setelah diadakan pleno Tongauna Utara kemudian muncul di aplikasi SIAKBA,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Andang, terlambat lnya menu untuk Tongauna Utara di aplikasi SIAKBA ini membuat pelamar PPK di hari terakhir hanya berjumlah 8 orang.
Tanggal 29 November, lanjut Andang, pihaknya kemudian melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Tongauna Utara serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.
Di hari yang sama pukul 23:59 wita, hasil rekapan pendaftar PPK di Tongauna Utara tidak memenuhi kuota 2 kali kebutuhan sesuai petunjuk teknis (Juknis) Nomor 476.
“Itu disyaratkan bahwa apabila ada kecamatan yang tidak mencukupi 2 kali kuota atau 10 orang itu akan diperpanjang selama 3 hari,” ujarnya.
Andang mengungkapkan, hingga 30 November malam, tercatat 14 orang calon PPK Tongauna Utara telah mendaftarkan diri.
Sementara itu, untuk 27 kecamatan yang sudah melakukan pendaftaran menyesuaikan jadwal dengan Kecamatan Tongauna Utara.
Pada jadwal awal, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 2-4 Desember digeser menjadi 5-7 Desember 2022.
Sedangkan untuk seleksi Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan 8-10 Desember 2022.
“Harapan kita hari kedua dan terakhir besok pendaftar di Kecamatan Tongauna Utara ini bisa lebih banyak lagi karena memang kami KPU Konawe kukuh untuk memperjuangkan Tongauna Utara ini segera terbentuk sendiri PPKnya,” harapnya.
“Mengingat jumlah desa Kecamatan Tongauna Utara dan Tongauna apabila digabung ini masih terlalu banyak dan juga bentang alam cukup luas,” pungkasnya.
Setelah KPU RI mengakomodir terbentuknya PPK di Kecamatan Tongauna Utara, Andang juga menyebut, pihaknya berharap berikutnya pelaksanaan tahapan pemilu 2024 di wilayah ini makin terkoordinir.