KAMALINEWS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilih Desa Ahuawatu, Kabupaten Konawe menjadi salah satu nonminator Desa percontohan Desa anti korupsi. Ahuawatu akan bersaing dengan dua Desa dari Kabupaten Konawe Selatan yang juga masuk menjadi nominator.
Tiga desa tersebut nantinya akan dipilih menjadi satu, untuk menjadi percontohan Desa anti korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemerintah Kabupaten Konawe pun mendukung penuh atas nominasi tersebut, berharap Ahuawatu dapat menjadi percontohan dalam tata kelola keuangan Desa.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan bahwa pihaknya juga tidak terlalu mengetahui terkait penunjukan Ahuawatu menjadi nominator percontohan Desa anti korupsi. “Kami (Pemda Konawe) tidak mengusulkan hal itu. Tapi saya dapat informasi katanya, pihak Pemerintah Provinsi, ada juga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga ada dari pihak Kementerian Pedesaan (Kemendes),” ungkapnya.
Meski begitu, Ferdinand menyambut baik atas terpilihnya Ahuawatu sebagai salah satu nominator. “Itukan ada tiga, dua di Konsel dan satunya di Konawe yakni Ahuawatu. Sekarang tinggal kita dukung apa yang menjadi kebutuhan kita siapkan,” imbuhnya.
Saat ini, Ferdinand mengatakan bahwa pihak KPK tengah melakukan observasi. Sehingga, Pemda Konawe juga sudah melakukan upaya dukungan dengan memerintahkan pihak inspektorat untuk melakukan pendapingan. “Tinggal kita beri semangat teman-teman di Ahuawatu. Terutama, aparat desanya agar memberikan hasil yang terbaik,” tuturnya.
Mantan Kepala BPKAD Konawe tersebut menambahkan, observasi KPK RI terhadap tiga nominator desa percontohan anti korupsi dilakukan dengan menilai implementasi lima indikator budaya antikorupsi. Mulai dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Ferdinand menyebut, desa yang nantinya terpilih menjadi percontohan anti korupsi, bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.
“Kita berharap, budaya anti korupsi lahir dari level masyarakat desa. Untuk selanjutnya, terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” pungkasnya. (yog)