KAMALINEWS.CO.ID — Kasus korupsi tambang dilingkaran blok Mandiodo, Konawe Utara terus bergulir. Setelah mengajukan protes kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar memeriksa Kepala Syahbadar Molawe yang diduga terlibat, kini protes ditujukan kepada DPRD Provinsi Sultra.
Menyikapi hal tersebut DPRD Provinsi Sultra pun menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Mulai dari masa aksi yang memprotes persoalan tersebut yakni Gerapan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI), kemudian dari pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Molawe, Kejati Sultra dan juga tentu dari pihak Komisi III DPRD Provinsi Sultra.
Sebelumnya, diketahui sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya oknum KUPP Molawe melakukan pungli dalam penertiban SPB. Ketua GPMI, Alfin mengatakan bahwa terdapat dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, berinisial BL dalam pengurusan Surat Perintah Berlayar (SPB).
“Jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT”, ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum tersebut mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB. “Jadi informasi yang kita dapatkan, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai 2 sampai 5 juta”, jelasnya.
Di Lokasi yang sama, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon bakal menindaklanjuti oknum tersebut. Sampai saat ini, kata dia, dirinya sebagai pimpinan segera menelusuri informasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait dugaan pungli, lanjut dia, pihaknya mengaku belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.
Wakil ketua Komisi III DPRD Sultra, Frebi Rifai meminta KUPP Molawe untuk bersedia membuka semua hal yang diketahui.
“Kalau bisa, di pertemuan berikutnya, semua datanya sudah lengkap”, terangnya
Sementara itu, Oknum KUPP Kelas I Molawe berinisial “BL” saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Penulis: Yogi Nebansi