Konawe Siap Belajar Tatap Muka Januari 2021

Kadisbud Konawe, Suriadi

Kamalinews.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal membuka proses belajar mengajar (PMB) tatap muka, pada Januari 2021. Dengan persiapan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, PMB di Konawe diharapkan bisa dilaksanakan. 

Kadisbud Konawe, Suriadi mengaku, saat ini pihaknya telah mempersiapkan seluruh aspek untuk pelaksanaan PMB secara serentak di Konawe. Meski begitu, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, terkait dengan kelayakan pelaksanaan PBM nantinya. 

“Kita juga masih menunggu keputusan dari Pemkab, utamanya dari Gugus Tugas Covid-19. Pada dasarnya beberapa sekolah di sini sudah ada yang melaksanakan PBM, apalagi Desember ini sedang melaksanakan ulangan semester,” ujar Suriadi saat dihubungi awak media ini, Sabtu (12/12/2020). 

Selain itu, Suriadi juga mengungkapkan, proses PBM nantinya tidak akan dilaksanakan di seluruh sekolah di Konawe. Hanya sekolah yang memenuhi syarat yang akan melaksanakan PBM. 

“Dasar aturan sekolah, menggunakan surat edaran kami yang terbit di bulan Agustus 2020. Yakni sekolah yang memenuhi syarat seperti ada izin orang tua, dijamin prokes lengkap dan ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 kabupaten. Yang bisa melaksanakan PBM,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Suriadi menjelaskan,  pada bulan Januari 2021, pelaksanaan pembelajaran tidak lagi menerapkan sistem zonasi, melainkan dikembalikan ke kebijakan Pemda.

“Bila dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, dan ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 baru pada wilayah kecamatan atau dekat dengan lingkungan sekolah, maka pemerintah akan meliburkan kembali sekolah tersebut,” bebernya.

Suriadi mengungkapkan, pada pelaksanaannya, pihaknya masih menerapkan kebijakan pembatasan jumlah siswa di dalam kelas. Semisal, bila dalam satu ruang kelas terdapat lebih dari 20 orang siswa, maka akan dibagi menjadi dua kelas atau dua shift pembelajaran. 

“Untuk honor para guru honorer dengan pembagian dua shift ini, akan di kembalikan kepada keputusan kepala sekolah masing-masing. Sesuai dengan jumlah besaran dana bos yang di terima ditiap-tiap sekolah. Apakah nanti gajinya akan ditambah atau tidak tergantung dari dana bos dan pertimbangan kepada sekolah,” pungkasnya. His/Yog

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp