Kompetisi Artikel KPPU Diduga Sarat Kecurangan

Tangkapan Layar

KAMALINEWS.CO.ID – Kompetisi artikel yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diduga sarat kecurangan.

Pasalnya, sejumlah nama-nama yang masuk dalam daftar finalis tidak mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan panitia sebelumnya.

Berdasarkan hasil pengecekan langsung di media sosial, beberapa nama yang masuk sebagai finalis mengikuti ketentuan dan persyaratan.

Dalam ketentuan umum yang ditetapkan panitia, peserta bersedia memenuhi semua ketentuan Kompetisi.

Diantaranya artikel belum pernah/sedang diikutsertakan pada lomba sejenis yang
diselenggarakan oleh pihak manapun serta mengunggah (upload) artikel di media sosial penulis dan menautkan (tag)
ke akun media sosial KPPU dengan tagar #KompetisiArtikelKPPU2022

LombaArtikelKPPU2022 #KompetisiKPPU dengan ketentuan akun tidak dikunci (private mode) dan artikel diunggah pada

akun tersebut sejak tanggal pendaftaran peserta s.d. tanggal berakhirnya
Kompetisi (minggu ke-1 Desember 2022).

Namun, beberapa nama justru diduga tidak melaksanakan ketentuan dan persyaratan yang dimaksud tetapi menjadi finalis dalam kompetisi ini.

Sementara itu, admin atau narahubung kompetisi tersebut atas nama Yasmine yang coba dikonfirmasi menjelaskan, untuk persyaratan point 7 perihal upload di medsos dan tagar, persyaratan tersebut tidak menggugurkan peserta untuk masuk penilaian ke tahap selanjutnya karena masing-masing persyaratan sudah punya bobot penilaiannya masing-masing.

“Para finalis yang lolos sudah sesuai dengan kriteria persyaratan mengupload di salah satu medsos seperti instagram, facebook, twitter, dll,” kata Yasmin melalui pesan WhatsApp, Senin (28/11/2022).

Sedangkan hasil pengecekan di sejumlah media sosial yang dimaksud dengan menggunakan tagar, tidak ditemukan adanya unggahan peserta yang masuk dalam finalis.

Bahkan, ada nama finalis yang muncul dengan artikel yang terbit tahun 2020 lalu.

Keterangan lainnya diberikan admin Instagram KPPU bahwa persyaratan penulisan tagar bukan merupakan syarat yang menggugurkan.

“Sistem penilaian yang digunakan adalah merit point dan bukan sistem gugur. Sehingga setiap pemenuhan atas persyaratan, akan berdampak kepada jumlah nilai peserta, dan bukan langsung menggugurkan atau tidak menggugurkan peserta,” katanya.

Penjelasan ini juga dinilai salah satu peserta kurang logis, sebab jika hanya berdampak pada jumlah nilai mengapa yang tidak melaksanakan ketentuan dan persyaratan namun nilainya lebih tinggi dari peserta yang melaksanakan ketentuan dan persyaratan sesuai yang ditetapkan panitia.

“Komisioner KPPU harus mengevaluasi panitia dan juri dalam kompetisi ini karena ini sudah tidak transparan dan kredibel pelaksanaan kompetisinya dan merugikan peserta lain,” harap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp