KAMALINEWS.CO.ID — Pemerintah kabupaten (pemkab) komitmen menyukseskan helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diwilayah setempat yang rencananya digelar 27 November 2024. Sebagai wujud komitmen itu, pemkab mengalokasikan Rp 104,5 Miliar duit hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membiayai pilkada Konawe.
Besaran dana hibah pilkada itu, sudah disepakati dan dituangkan lewat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah diteken, Kamis (2/11). Penandatanganan NPHD pilkada Konawe itu, dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Harmin Ramba bersama pihak penyelenggara pemilu di Konawe. Yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta turut disaksikan jajaran Forkopimda Konawe.
Dalam NPHD pilkada Konawe yang telah diteken tersebut, KPU Konawe mendapat alokasi hibah sebesar Rp 68,3 M. Kemudian, Bawaslu Konawe diporsikan senilai Rp 24,9 M. Adapun duit hibah untuk TNI-Polri selaku pihak pengamanan, kendati NPHD-nya belum diteken, pemkab sudah juga telah menyepakati dana hibah yang bakal diporsikan.
Pemkab menyiapkan Rp 11,3 M duit hibah pilkada untuk pihak pengamanan pilkada. Anggaran hibah itu bakal terdistribusi ke Polres Konawe senilai Rp 7,8 M, Kodim 1417/Kendari diporsikan senilai Rp 2,4 M, serta Polresta Kendari senilai Rp 1,1 M. Polresta Kendari turut mendapat duit hibah pilkada Konawe, lantaran dua kecamatan di Konawe, yakni Soropia dan Lalonggasumeeto masuk kedalam wilayah hukum (wilkum) Polresta Kendari. Sehingga jika ditotal, dana hibah pilkada yang disiapkan pemkab Konawe mencapai Rp 104,5 M.
Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengatakan, penandatanganan NPHD menjadi bukti komitmen pemkab dalam mendukung kesuksesan pilkada. Ia menyebut, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dua minggu pasca NPHD diteken, dana hibah pilkada tersebut harus segera dicairkan.
“Yang dicairkan di APBD-Perubahan itu, dana hibah pilkada sebesar 40 persen. Namun demikian, penatausahaan keuangan itu ada prosesnya. Kita menunggu dulu saat ini APBD-Perubahan 2023 masih dikoreksi. Mudah-mudahan bisa secepatnya karena NPHD juga sudah kita tandatangani,” ujarnya, Kamis (2/11).
Harmin Ramba menuturkan, nominal duit hibah pilkada yang tertuang dalam NPHD, sudah disepakati oleh pemkab maupun pihak penyelenggara pemilu. Nominal itupun sudah melalui tahap review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Inspektorat, maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Konawe.
“Untuk porsi 60 persen dana hibah pilkada yang termuat dalam NPHD, itu kita anggarkan di APBD Konawe tahun 2024. Sesuai ketentuan, paling lambat lima bulan sebelum proses pemungutan suara pilkada (harus dicairkan),” beber Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu.
Advetorial