KAMALINEWS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr Ardin S,Sos., M.Si menyebutkan perusahaan di kawasan industri Kecamatan Morosi jangan seenaknya.
Pernyataan ini dilontarkannya saat dialog dengan pihak manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (4/10/2022) kemarin.
“Jangan kerena perusahaan ini proyek strategis nasional (PSN), kemudian seenaknya saja kalau seandainya ada itu (Diskriminasi karyawan),” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Lebih lanjut, kata Ardin, pihaknya masih mengawasi terkait hal tersebut. Kata dia, tidak boleh ada diskriminasi di kawasan industri ini antara tenaga kerja lokal (TKL) dan tenaga kerja asing (TKA).
“Kita tidak akan pernah toleransi diskriminasi, artinya Konawe ini tempat kita mencari nafkah bersama. Tapi tolong masyarakat Konawe jangan diperlakukan dengan tidak adil,” lanjutnya.
Ardin menambahkan, lebih baik tidak ada industri di lokasi tersebut jika ada diskriminasi. Ia berharap, perusahaan yang ada dapat berlaku adil mensejahterakan masyarakat atau berjalan sesuai aturan hukum yang ada.
“Itu kita mau, sepakat kita,” harapnya.
Dalam dialog itu juga, menurut dia, masih saling lempar pernyataan dan belum ada transparansi. Ardin juga mendorong, agar pihak Human Resourcer Development (HRD) PT VDNI dan PT OSS menindak oknum-oknum perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Supaya clear ini, perusahaan betul-betul bersih ditangan bapak-bapak yang mengemban amanah hari ini,” ujarnya.
Ardin menjelaskan, pihaknya bersama Pemda Konawe mendukung adanya investasi. Asal, investasi tersebut berjalan dengan manajemen yang taat aturan yang berlaku.
“Kita pasti clear, tetapi juga kalau tidak, namanya reformasi semua bisa saja terjadi tidak ada yang abadi. Hargailah bangsa ini, hargai daerah ini. Mohon maaf, yang lain itu cuma datang makan disini, mohon maaf saya harus bicara itu,” tutupnya.