Kepolisian Diminta Usut Pembakaran Replika Pocong Bertuliskan Nama Gubernur Ali Mazi

Konferensi Pers Perekat Kepton terkait pembakaran replika pocong bertuliskan nama Gubernur Sultra Ali Mazi pada aksi penolakan kedatangan TKA di Sultra
Konferensi Pers Perekat Kepton terkait pembakaran replika pocong bertuliskan nama Gubernur Sultra Ali Mazi pada aksi penolakan kedatangan TKA di Sultra

Kamalinews.id — Kedatangan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) Cina ke Sultra ditengah pandemi covid-19 mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan. Meski begitu, telah menjadi program strategis nasional dan telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, para TKA pun tetap diperkenankan masuk ke wilayah Sultra. Rasa kekecewaan itu pun memicu aksi unjuk rasa hingga pembakaran replika Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, sebagai protes penolakan kehadiran TKA di Bumi Anoa.

Ternyata aksi penolakan itu juga berbuntut panjang. Dengan adanya aksi pembakaran replika Gubernur Ali Mazi pada aksi penolakan TKA Cina disebut sebuah tindakan pelanggaran hukum. Hal itu diungkapkan Kepala, Perkerabatan Masyarakat Kepulauan Buton (Perekat Kepton), Edy Darwin Ismail. Menurutnya, pembakaran replika pocong bertuliskan nama Gubernur Ali Mazi adalah tindakan yang tidak memiliki etika dan terkesan tidak intelek cenderung liar.

“Protes dapat dilakukan cara-cara yang lebih demokratis, lebih intelektual. Sebagaimana mereka yang memprotes adalah kaum intelek. Namun, apa yang mereka telah lakukan, kemarin merupakan tindakan anarkis. Terlebih yang dibakar adalah replika pocong yang bertuliskan nama Gubernur Sultra Ali Mazi. Dimana saat ini Ali Mazi merupakan simbol daerah,” tuturnya saat siaran persnya di Kendari, Jumat (26/6)

Akademi ini pun menuturkan bahwa, ruang dialog atau diskusi terkait isu kedatangan TKA ke Sultra telah dibuka. “Protes berlebihan yang dilakukan beberapa waktu lalu, tidak seharusnya terjadi. Karena, apapun itu, Ali Mazi saat ini merupakan ikon, simbol dan tokoh bagi Sultra. Apa yang terjadi kemarin mencoreng marwah Sultra. Dan tentu itu merupakan tindakan pelanggaran hukum,” paparnya.

Untuk itu, Edy mengungkapkan agar pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas pembakaran simbol daerah tersebut. “Kita akan laporkan segera mungkin. Dan kita minta, pihak Kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran replika pocong bertuliskan nama Gubernur Sultra, Ali Mazi,” pungkasnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp