Kepala Dinas PMD Konawe Di Mandati Sebagai Koordinator Pengurus Paguyuban Pasundan Sultra

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana S.STP M.AP diberikan mandat sebagai koordinatoe pengurus Paguyuban Pasundan Sulawesi Tenggara (Sultra).

KAMALINEWS.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana S.STP M.AP diberikan mandat sebagai koordinatoe pengurus Paguyuban Pasundan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penunjukan Keny sebagai koordinator itu tertuang dalam Surat Mandat Nomor 01/SM-PPS/III/2022).

Dalam surat tersebut, Dian Priatna SE juga ditunjuk sebagai Sekretaris dan Agus Piatna sebagai Anggota.

Dalam surat mandat itu juga ketiganya ditugaskan untuk pertama, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan para tokoh masyarakat Komunitas warga Sunda di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kedua, melakukan langkah langkah strategis untuk proses percepatan pembentukan Pengurus Daerah yang definitif sesuai AD / ART.

Ketiga, membentuk dan menyusun Struktur Pengurus Daerah Wilayah Kabupaten Konawe secara definitif.

Keempat, melaporkan setiap pelaksanaan kegiatannya kepada Ketua Umum. Surat mandat ini berlaku mulai tanggal 07 Maret 2022 s/d Desember 2022.

Untuk diketahui, surat mandat ini juga ditandatangi langsung oleh Ketua dan Sekretaris Paguyuban Pasundan Sultra, Prof Dr I Sahidin dan M Ansor Sufirman pada 06 Maret 2022 lalu.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp