KAMALINEWS.CO.ID — Pengelolaan Dana Desa (DD) diharapkan dapat difokuskan pada pada pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Hal itu juga ditegaskan dengan Peraturan Menteri No 8 tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana menuturkan hal itu berbeda dari tahun sebelumnya dimana karena covid-19, DD diperuntukan untuk penanganan kesehatan. Sedangkan untuk tahun ini lanjut Keni, pengalokasian DD lebih difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
“Namun dengan semua itu, harus tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka, seperti penanganan stunting , pelaksanaan padat karya tunai desa, serta pengembangan ekonomi desa,” jelasnya.
Keni menerangkan, persentase prioritas penggunaan DD dibagi atas beberapa item. Diantaranya, program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran dana desa. Kemudian, dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari dana desa. Sedangkan untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari dana desa. Termasuk pembangunan lumbung pangan.
“Ada juga dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada Bumdes, program kesehatan penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik desa serta kegiatan dan program lain,” terangnya.
Keni berharap, para Kades harus betul-betul memahami tata cara penetapan prioritas penggunaan DD yang semuanya mesti di sepakati bersama melalui musyawarah desa. (Adm)