Kemendagri Bantu Selesaikan Persoalan Tapal Batas Konawe-Konut

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr Ferdinand SP MH.

KAMALINEWS.CO.ID — Persoalan tapak batas antara Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut) masih belum usai. Sebagai mediator, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun kembali menginisiasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita diundang untuk menyelesaikan persoalan tapal batas,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan.

Ia juga menuturkan bahwa, semua yang menjadi kebutuhan untuk persoalan tapal batas sudah diberikan kepada pihak Kemendagri. Jadi tinggal menunggu hasil kajian dari Kemendagri. “Persoalan tapal batas ini juga bukan hanya Konawe. Ada beberapa daerah lain juga yang turut dipanggil,” jelasnya.


Untuk diketahui, masalah tapal batas Konawe-Konut sempat mencuat 2021 silam. Saat itu, Wabup Konawe, (Alm) Gusli Topan Sabara mengklaim bahwa ada sebagian wilayah di Konawe yang di ambil Konut. Masalah itulah yang sampai kini belum sepenuhnya kelar dan akan diselesaikan oleh pihak Kemendagri. (yog)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp