KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Selasa (08/03/2022).
Rakor itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH, Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso SIK, Wakapolres Konawe, Kompol Selam, S.Ag SH, Kepala Dinas Kesehatan Konawe, drg Mawar Taligana dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Dr Suriyadi S.Pd M.Pd.
Rapat koordinasi percepatan vaksinasi itu juga diikuti seluruh Kapolsek, Kepala Puskesmas (Kapus), Kepala Sekolah (Kasek) serta Camat.
Baca Juga : Pesan Sekda Konawe Kepada Lurah, Camat dan Kepala Bidang yang Dilantik
Diakhir Rakor, Dr Ferdinand membacakan kesimpulan hasil rapat sebanyak 5 poin. Diantaranya, vaksinasi anak usia 6-11 Tahun pada Bulan Maret 2022 harus mencapai 100%.
Vaksin kedua untuk umum ditargetkan mencapai 70 persen pada Bulan yang sama. Pendamping vaksinasi anak untuk kelas 1 dan kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tetap memerlukan pendamping saat di vaksin.
“Diwajibkan bagi anak kelas 1 dan 2. Jadi memang akhirnya usia itu wajib mendapatkan pendampingan,” kata Dr Ferdinand.
Selanjutnya, bakal dibuat surat edaran (SE) terkait pelaksanaan vaksinasi anak.
Terakhir, wilayah yang persentase vaksin masih dibawa 50 persen, Pemkab Konawe akan melakukan evaluasi.