Jubir RaPi: Rusman Emba Sebaiknya “Mengundurkan Diri”

Kamalinews.id – Konstalasi Politik Pilkada di Kabupaten Muna selalu menarik untuk diikuti. Baru saja selesai melakukan tahapan pendaftaran, situasi langsung politik langsung “memanas”. Apalagi hanya 2 pasang calon yang berpartisipasi dalam Pilkada yang akan dihelat pada 8 Desember 2020 mendatang. Mereka adalah pasangan LM. Rusman Emba-Bachrun Labuta dan LM. Raji’un Tumada-La Pili.

Yang menarik di Pilkada Muna ini adalah, kedua kontestan Rusman dan Raji’un adalah bupati aktif. Rusman merupakan Bupati Muna sedangkan Raji’un merupakan Bupati Muna Barat. Meski masih menyisakan 2 tahun masa jabatan sebagai Bupati Muna Barat, Raji’un memilih untuk mengundurkan diri agar bisa bertarung di Pilkada Muna. Menarik. Mungkin baru pertama kali dalam sejarah dua bupati “aktif” bertarung di daerah yang sama.

Nah, sejak kemarin “genderang perang” seolah-olah mulai ditabuh oleh Rusman. Ia dianggap memanfaatkan hasil tes PCR Swab untuk menyerang Raji’un. Pihak tim RaPi (Raji’un Tumada-La Pili) dan keluarga merasa keberatan dengan sikap Rusman yang mengumumkan secara sepihak hasil tes PCR Swab yang belum pasti “milik” Raji’un.

Keberatan itu diungkapkan Juru Bicara Tim RaPi, Wahidin Kusuma Putra. Ia menilai ada beberapa kejanggalan-kejanggalan hasil Tes PCR Swab yang diterima. Pertama, terkait dengan nama dan umur yang tercantum dalam surat dari Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) perihal Hasil Pemeriksaan Lab Covid-19 yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat.

Didalam surat tersebut tercantum nama Ld. Muh. Raji’un M dan umur yang tertera adalah 50 tahun. Jika benar hasil PCR Swab tersebut milik Raji’un, maka seharusnya nama yang tertulis adalah LM. Raji’un Tumada dan umur 49 tahun. Nah, informasi-informasi yang belum jelas seperti ini, seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu oleh Rusman sebelum diumumkan ke publik.

“Pak Rusman selaku Ketua Gugus Tugas Muna tidak pernah konfirmasi ke Pak Raji’un maupun pihak keluarga. Ini yang jadi pertanyaan ada apa? Kenapa harus terburu-buru? Persoalan nama Ld. Muh. Raji’un M. M itu siapa? Setahu kami umur Pak Raji’un itu 49 tahun bukan 50 tahun,” kata Wahidin dengan nada heran, Senin, 7 September 2020.

Olehnya itu, mantan Ketua DPD Pospera Sultra ini meminta kepada Rusman maupun simpatisan Rusman-Bachrun agar tak perlu heran jika nantinya banyak kecaman dan anggapan bahwa apa yang dilakukan adalah bentuk untuk menjatuhkan Raji’un yang notabene merupakan rival politiknya di Pilkada Muna ini.

Wahidin pun menyarankan kepada Rusman agar lebih baik menyerahkan tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna kepada orang yang memang lebih paham aturan dan tidak memiliki kepentingan politik serta dapat bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalitas kerja. Sehingga, kedepan tidak ada anggapan negatif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan konstalasi Pilkada Muna.

“Ini akan berdampak buruk pada proses penanganan Covid-19 di wilayah Muna Raya. Lembaga (Gugus Tugas) yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas, sekali terpapar kepentingan politik maka akan kehilangan fungsinya,” tutupnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp