KAMALINEWS.CO.ID – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe mencatat sebanyak 7000 warga Konawe yang belum memiliki Kartu Indentitas Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda, menyampaikan, jika dari angka tersebut merupakan warga dengan status pemilih pemula yang hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP -el.
“Dari data kami sekitar 7000 warga khususnya pemilih pemula belum memiliki KTP-el,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Dema, jumlah itu berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe sebagai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) non KTP -el.
“Dan mereka ini merupakan calon pemilih yang potensial pada pemilu tahun depan,” ungkapnya.
Olehnya itu, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar segera melakukan perekaman KTP -el bagi anaknya yang telah memenuhi syarat.
“Kalau sudah berumur 17 tahun, segera melakukan perekaman KTP -el,” tandasnya.
Penulis: Aris Syam