Kamalinews.id — Jalan Provinsi penghubung Raha-Lakapera di Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna mulai dikerja. Sebesar Rp 9 miliar pun digelontorkan untuk pembangunan jalan tersebut. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Komisi III DPRD Sultra bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sultra.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, La Ode Tariala mengungkapkan bahwa, Komisi III bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sultra sudah bersepakat untuk mengerjakan pembangunan jalan tersebut. “Sudah ada kesepakatan. Semua proses pengerjaan pun akan dilakukan sesuai dengan perencanaan awal. Tidak ada, pemindahan lokasi atau yang lain. Semua sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya,” tuturnya saat dihubungi via selulernya, di Kendari, Kamis (11/6).
Tariala mengungkapkan bahwa, total anggaran yang diposkan untuk pengerjaan proyek tersebut adalah Rp 9 miliar. “Saat ini PPTK dan pihak Kontraktor sudah turun kelapangan untuk memulai melaksanakan pengerjaan proyek tersebut. Targetnya, pembangunan tersebut bisa selesai sesuai kontrak selama 120 hari,” paparnya.
Politisi NasDem ini pun menghimbau bahwa pihak Kontraktor agar dapat menyelesaikan pembangunan tersebut, tepat waktu. “Kita minta agar pengerjaannya dikerjakan cepat, sesuai dengan kontrak dan tentu tepat waktu. Pasalnya, jalan tersebut merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Tidak hanya itu, arus lalulintas distribusi barang pun sangat bergantung dengan adnaya jalan tersebut. Jadi, ini harus dikerjakan cepat, tepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sultra Abdul Rahim membenarkan terkait pengerjaan jalan Raha-Lakapera sudah mulai dikerja. “Ia benar, proses pengerjaan jalan tersebut sudah akan dimulai,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku telah mengutus pihak PPTK bersama Kontraktor untuk turun lapangan. “Siang ini sy utus PPTK bersama Kontraktorke lapangan. Semoga tiba cepat, mungkin sore. Sehingga paling lambat besok pagi, pengerjaan jalan tersebut sudah bisa dilakukan,” pungkasnya.