KAMALINEWS.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi tenggara (IMALAK – Sultra) ‘warning’ Polsek Bondoala kedudukan sesorang dimata hukum. Hal itu diakibatkan dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Security PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum IMALAK Sultra Ali sabarno
Ia menejelaskan bahwa, laporan Korban pengeroyokkan dan Pemukulan di lakukan sejumlah orang dengan laporan SPKT B/227/X YAN 2.4/.2024 tertanggal 06 Oktober 2024 Polsek Bondoala, dan juga hasil video yang beredar dimana pelaku menggunakan Mobil security Perusahaan, kemudian mendatangi korban dan melakukan pemukulan juga penganiayaan.
Lebih lanjut, dari penanganan Pelaporan pelaku pemukulan ini belum dilakukan proses kepada Bahar selaku Kepala Security VDNI. Untuk itu dirinya sangat menyayangkan hal tersebut, sehingga indikasi yang bersangkutan kebal terhadap hukum pun bisa diasumsikan. Hingga saat ini Polsek Bondoala membiarkan, maka pihaknya akan melakukan pelaporan di Propam Polda dan Karo Paminal Polda Sultra mengenai tindakan di luar SOP kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan jika ada istilah uang yg bisa membeli hukum karna korban ini merupakan masyarakat yang tidak mampu. Dengan demikian, kami bersama teman teman Lembaga, IMALAK , dan KAMI Sultra yang tergabung dalam ormas ini akan mengawal proses ini sampe benar benar korban memperoleh kepastian hukum yang benar,” katanya.
Sementara Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus pengeroyokan yang di alami korban, Polsek Bondoala telah menetapkan sebanyak 7(Tujuh) orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut dan saat ini telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Bondoala.
Kemudian terkait dengan status Bahar, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah di periksa menyatakan bahwa saudara Bahar tidak melakukan pemukulan terhadap korban. Adapun kedepannya apabila terdapat indikasi keterlibatan bahar Tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum dan proses penyidikan masih berjalan ucap Perwira pertama kepolisian.
Kapolsek Bondoala berpesan kepada kedua belah pihak agar mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Bondoala karena akan di lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ipda Fuad Hasan, Mengajak masyarakat di wilayah Hukum Polsek Bondoala tentang pentingnya menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, sehingga tidak ada kekhawatiran yang timbul pada saat menjalankan aktifitas sehari-hari agar tumbuhnya keharmonisan serta saling menghormati satu dengan yang lainnnya, dan terciptanya rasa aman dan damai.
“Mari kita bersama-sama terus menjaga situasi kamtibmas ini agar tetap kondusif dan harmonis. Meskipun berbeda pilihan namun persatuan dan persaudaraan harus tetap Kita jaga” Pungkasnya.
Penulis: Admin