KAMALINEWS.CO.ID — Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menerima Anugerah Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang diberikan dalam rangkaian Hari Pers Nasional pada 8 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara.
“Sehubungan dengan acara Penganugerahan Pena Emas PWI, terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih kepada Jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang telah memberikan kesempatan yang baik ini kepada saya untuk menyampaikan buah pikiran tentang pers dalam rangka penganugerahan pena emas,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pers, karena telah setia membela kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara, dan telah menjadi mitra strategis pemerintah pusat dan daerah. Terima kasih kepada insan pers yang secara konsisten telah mewartakan program dan hasil kerja pemerintah, memberikan dukungan, juga memberikan kritikan dan masukan yang berharga kepada pemerintah, sembari kami berharap, selalu dekat dengan insan pers, dan terus bersahabat dengan pers.
Gubernur Ali Mazi juga berharap, melalui momentum HPN 2023 kiranya pers berfungsi sebagai corong penyampai suara rakyat dan menjadi ekstra parlementer untuk menback-up kepentingan rakyat. Pers juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada 2024 mendatang, dan ikut menciptakan pesta demokrasi yang bermartabat untuk keberlanjutan pembangunan bangsa dan daerah kedepan.
Melalui momentum HPN 2023 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggugah hati nurani seluruh insan pers agar kiranya dapat mendukung perjuangan 8 Gubernur Anggota Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan bersama DPD RI, DPR RI dan Pemerintah Pusat dalam Mendorong Percepatan Pembahasan dan Pengesahan RUU Daerah Kepuluan, demi pemerataan pembangunan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya yang ada di wilayah kepulauan.
Hari Pers Nasional 2023 ini juga bagi masyarakat Pers Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan segenap kalangan menjadi momentum bersejarah. Sebab Gubernur Sultra akan memperoleh penghargaan tertinggi dari PWI, yakni Anugerah Pena Emas PWI Pusat. Pemaparan Gubernur Ali Mazi untuk Anugerah Pena Emas PWI Pusat ini di helat di ruang Florida Maryland-J.W. Mariot, Medan pada hari sebelum diserahkan oleh Ketua Umum PWI Pusat pada puncak Hari Pers Nasional.
Gubernur Ali Mazi menjelaskan Hari Pers Nasional ini juga menjadi komitmen bersama khususnya masyarakat pers untuk bekerja profesional dengan instrumen UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dan Perilaku. “Apalagi bagi kalangan pers dalam menghadapi tahun politik yang sekarang sudah mulai bergulir dan puncaknya 2024 ini adalah tantangan. Kalangan pers masihkah bisa mempertahankan kehormatan profesi yang menjadi cita-cita kita bersama. Pers ini bekerja untuk publik, hadir untuk menyehatkan publik. Ini yang menjadi cita-cita pers dalam menjalankan profesinya,” tandas Gubernur Ali Mazi.
Kewajiban Wartawan Menjaga dan Mengedepankan Etika Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia di Medan kembali menyerukan tentang kewajiban wartawan menjaga dan mengedepankan etika serta moralitas dalam menjalankan profesi dan menjalankan organisasi profesi.
Pertemuan menghasilkan Seruan Medan yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI. “Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999”, kata Anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar di sela sela acara Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Sumatera Utara.
Menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya. “Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah,” kata Anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto. Wartawan bisa keliru tapi tidak boleh berbohong itulah yang membedakan dengan konten konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan. Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini.
Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi. Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktek praktek pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi. Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena Ketua terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika. Maka “Seruan Medan” mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota. Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi. (Adv)