Heboh Tambang Emas di Kolaka, Dinas ESDM Minta Masyarakat Tidak Menambang

Kamalinews.id — Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya warga di desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, dibuat heboh dengan penemuan emas berbentuk serbuk, di Sungai Landaka. Kabar itu pun sudah beredar luas dikalangan masyarakat.

Tidak hanya warga Kolaka. Mendengar adanya temuan tambang emas, masyarakat dari luar daerah pun berdatangan untuk mendulang emas yang dikabarkan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan daerah tersebut belum memiliki izin tambang. “Daerah tersebut belum memiliki izin usaha pertambangan,” tuturnya saat dihubungi via selulernya, di Kendari, Kamis (11/6).

Ia pun menjelaskan bahwa, terkait izin usaha pertambangan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. “Soal izin pertambangan, bisa diproses kalau ada rekomendasi dari daerah, terlebih dahulu,” jelasnya.

Selama belum memiliki izin, dirinya pun mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan. “Izin belum ada. Masyarakat yang melakukan pertambangan harus menghentikan aktivitasnya. Menunggu hingga adanya izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp