KAMALINEWS.CO.ID — Ditinggal purna bakti, poisisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Konawe mengalami kekosongan. Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba pun cepat mengambil sikap.
Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Muh Akbar ditunjuk oleh Pj Bupati. Ia dipercaya untuk sementara waktu mengisi posisi Kepala Dukcapil Konawe sebagai Plt, setelah ditinggal Drs Dema Banda karena purna bakti per 1 Juni 2024.
“Kadis Capil lama sudah purna bakti, jadi hari ini kita serahkan SK sebagai Plt. Kadis Dukcapil. Itu untuk mengisi kekosongan jabatan, yang mana penjabat lama telah pensiun,” tuturnya.
Harmin juga menjelaskan bahwa dalam pengisian Plt tersebut telah melalui asessmen dan uji kompetensi terlebih dahulu. “Itu kita akan lakukan dalam rangka jangan terlalu lama untuk proses pergantian jabatan,” jelasnya.
Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra ini juga menjelaskan terkait maksudnya menunjuk Asisten II Pemkab Konawe sebagai Plt Kepala Dukcapil, yaitu berkaitan dengan jalur koordinasi.
“Memang asisten 2 itu kan pembantu Sekda di bidang sesuai koordinasinya. Harapan saya bisa melanjutkan tugas-tugas beliau terhadap program-program yang sudah di jalankan terutama dalam rangka Pilkada ini, agar penertiban administrasi kependudukan lebih tertib,” pungkasnya.
Penulis: Admin