Kamalinews.id — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio menekankan semua jajarannya dalam hal ini para guru agar menerapkan new normal di sekolah. Sebagaimana dengan penegasan yang ada dalam Surat Edaran (SE) Menpan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Surat tersebut kata Asrun, berisikan penyesuaian cara kerja ASN agar bisa beradaptasi dalam situasi pandemi virus corona. “Dalam new normal, intinya guru sebagai abdi negara harus tetap memaksimalkan fungsinya sebagai pendidik yang tentunya harus memberikan pelayanan kepada siswa, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Dikbud Sultra itu mengaku jika penerapan new normal di sekolah juga telah ditindaklanjuti dengan keluarnya SE Gubernur terkait sistem kerja ASN lingkup Pemprov Sultra. Bahkan dirinya tak main-main telah menyampaikan semua kepala sekolah agar senantiasa menjaga dan memprioritaskan protokol kesehatan disekolah.
“Guru harus beperan aktif memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Karena sebagai abdi masyarakat, guru punya kewajiban mengedukasi dan memberikan contoh kepada masyarakat khususnya siswa terkait protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Dengan begitu, guru memiliki andil besar dalam memutuskan mata rantai penularan corona disatuan tingkat pendidikan. “Sehingga kita (ASN) juga dapat membantu para tenaga kesehatan yang sedang bekerja keras siang dan malam, bersama gugus tugas dan para relawan untuk melawan dan memutuskan penyebaran wabah Covid-19 di daerah,” pungkasnya.