Dugaan Pencemaran PT Vale Turunkan Tim Teknis

DLH Provinsi Sultra Akan Tinjau Langsung 

KAMAINEWS.CO.ID – Dugaan pencemaran lingkungan, PT Vale Indonesia angkat bicara. Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra pun akan melakukan pendalaman dan peninjauan langsung.

Vanda Kusumaningrum sebagai Heaf of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk menyampaikan keprihatinan atas kekhawatiran masyarakat Desa Huko-Huko terkait perubahan warna sungai pasca curah hujan yang cukup besar di wilayah operasional PT Vale. 

“Kami memahami bahwa situasi ini menimbulkan kecemasan bagi masyarakat sekitar wilayah operasional kami, dan menekankan pentingnya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup pada kegiatan kami,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap keberlanjutan, PT Vale telah mengambil langkah-langkah strategis seperti mengidentifikasi penyebab kekeruhan air.

Menurunkan tim teknis untuk pemeriksaan lapangan dan penguatan sistem pengendalian sedimentasi air. Dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperoleh data yang valid dan akurat.

Vanda juga menegaskan bahwa, Seluruh kegiatan operasional PT Vale dijalankan sesuai regulasi lingkungan yang berlaku dan dilaporkan secara rutin kepada instansi berwenang. “Kami juga berkomitmen untuk transparan dalam proses verifikasi dan mengedepankan kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat guna menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah operasi kami,” ujarnya.

Menyikapi atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Vale, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra akan melakukan verifikasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Andi Makawaru akan menurunkan tim. 

“Kami tengah melakukan koordinasi dengan DLh Kabupaten Kolaka terkait kondisi dilapangan seperti apa, untuk bisa melakukan pendalaman apa yang terjadi,” katanya.

“Usai mendapatkan informasi awal, kami akan mengagendakan untuk peninjauan lokasi tersebut. Seperti apa kondisi faktanya,” pungkansya. 

Penulis: Ambar Sakti

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp