KAMALINEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023, Rabu (3/8/2022).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atas pembahasan rancangan KUA PPAS 2023 di DPRD Konawe.
Dalam pidatonya, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Dr Ferdinand SP MH mengatakan, melihat pembahasan KUA PPAS kali ini berbeda dengan sebelumnya.
“Tidak seperti yang lalu kita hanya berfokus pada posisi output. Namun, pada pembahasan kali ini kita terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Ferdinand.
Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe menambahkan, hal ini akan mendorong kualitas penganggaran Kabupaten Konawe Tahun 2023.

Berbagai dinamika yang berkembang dalam pembahasan, kata dia, juga akan semakin menambah kualitas konstruksi belanja Konawe tahun 2023.
“Saya melihat semangat kita membangun daerah ini cukup tinggi. Ini tercermin dalam diskusi-diskusi kita,” tambahnya.
Ferdinand menjelaskan, tahun 2022 merupakan pemilihan strategis atas evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah diperoleh.
Ia menyebut, apa yang telah dirumuskan dalam KUA PPAS 2023 didasarkan atas komitmen dan kemitraan yang kuat.
“KUA PPAS ini dirancang lebih fleksibel dalam mengakomodasi sumber-sumber pendapatan daerah yang dalam beberapa waktu kedepan kita dapatkan kepastian proyeksinya,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, Dr H Ardin mengungkapkan, Rancangan APBD Konawe Tahun 2023 sebesar Rp2.1 triliun.
Dimana sebelumnya, Pemda Konawe memproyeksi sebesar Rp2.2 triliun.
“Dimana pendapatan daerah sebesar Rp260 miliar sekian, kemudian pendapatan transfer Rp1.8 triliun dan pendapatan lainnya Rp1.7 miliar sekian,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemda Konawe menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
KUA-PPAS tersebut diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, pada Senin (25/7/2022) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr Ferdinand SP MH menyerahkan KUA-PPAS tersebut kepada Ketua DPRD Konawe, Dr H Ardin.
Dalam sambutannya, Ferdinand menyebut, potensi pendapatan daerah diproyeksi kurang lebih sebesar Rp2,2 triliun.
Ia merinci proyeksi pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp260 miliar dan pendapatan operasional senilai Rp1,8 triliun.
Kemudian pendapatan daerah lain-lain yang sah diproyeksi sebesar Rp8,7 miliar. Selanjutnya, proyeksi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp2,2 triliun.
Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp1,16 triliun. Belanja modal diproyeksikan sebesar Rp745 miliar, belanja tidak terduga Rp6 miliar, belanja transfer Rp282 miliar.

Ferdinand Sapan menjelaskan untuk pembiayaan daerah Rp3 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp7 miliar.
“Saya ingin mengingatkan kembali pada kita semua bahwa kita pernah mengalami masa-masa sulit, di mana pembiayaan daerah beberapa tahun lalu mengalami defisit yang cukup besar,” kata Ferdinand.
Namun, kata Sekda Konawe tersebut, dengan kedisiplinan dan tekad bersama sehingga terjadi pencapaian.
“Oleh karena itu saya berharap tekad dan kebersamaan ini terus kita jaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” imbuhnya.
Selain itu, Ferdinand berharap rancangan KUA-PPAS 2023 ini membawa manfaat dan kemajuan untuk masyarakat Kabupaten Konawe.